Fakta.com

Berpotensi Dorong PHK Masif, Gapensi Minta Pemerintah Tak Hapus TKDN

	Para karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc)

Para karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) minta pemerintah tidak melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sebab, hal tersebut dianggap dapat membuat industri lokal kalah bersaing dan berimplikasi pada lonjakan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Saiful Akbar dalam keterangan pers yang dirilis, Senin (14/4/2025) secara tertulis.

Dalam keterangannya, La Ode memandang relaksasi TKDN dapat mematikan industri dalam negeri, terutama pada besi, baja, dan pipa untuk infrastruktur.

Bahkan, lebih jauh hal tersebut bisa menciptakan gelombang PHK besar. Sebab, industri lokal menjadi kurang kompetitif sebagai imbas dari masuknya produk impor. Padahal, saat ini saja angka PHK di Tanah Air sudah melambung tinggi.

“Karena, hampir semua pabrik bisa terkena dampaknya,” imbuh La Ode.


Asal tau saja, sepanjang tahun lalu angka PHK di Indonesia mencapai 77.965 pekerja. Lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang dicatatkan sebesar 64.855 pekerja.

Badai PHK tidak berakhir tahun lalu. Sebab, per Februari tahun ini saja, angka PHK sudah mencapai sekitar 18.610 orang. Dari angka tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi penyumbang PHK terbesar, yakni 10.677 orang. Jumlah ini bahkan mencapai 57,37 persen dari total PHK Indonesia periode tersebut.

Di samping itu, La Ode mengatakan bahwa penghapusan TKDN dapat membuat Indonesia kehilangan daya kompetisinya di pasar. Walhasil, Indonesia berpotensi menjadi negara konsumen yang hanya bergantung pada produk impor.

“Padahal, jika kita menggunakan produk dalam negeri, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, karena industri di dalam negeri bergerak. Keberadaan TKDN itu sudah seharusnya ada untuk melindungi industri di dalam negeri,” ucap La Ode.

Alih-alih menghapusnya, ia menyarankan pemerintah untuk mengoptimalkan TKDN, seperti melalui pemberian insentif kepada pengusaha lokal, mempermudah akses pembiayaan, hingga memperketat pengawasan agar TKDN benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar formalitas saja.

“Dengan komitmen kuat dari pemerintah dalam mengawal Produk TKDN dapat membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen,” pungkas La Ode.

Sekadar tambahan informasi, isu terkait penghapusan TKDN mencuat usai Presiden RI, Prabowo Subianto angkat bicara soal ancaman tarif dagang Trump. Menurut penuturannya, kebijakan TKDN saat ini dianggap mempersulit pengusaha karena tidak realistis.

“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan,
Iptek, sains. Jadi itu masalah, enggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” ucap Prabowo dalam "Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia", Selasa (8/4/2025).

Trending

Update News