Ada 21 Emiten Siap Buyback Tanpa RUPS, Dana Disiapkan Hampir Rp15 T

Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI). (Dok. BEI)
FAKTA.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Jumat (9/4/2025) terdapat sebanyak 21 emiten tercatat akan melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan total anggaran dana buyback tanpa RUPS tersebut mencapai Rp14,97 triliun.
“Pada perkembangannya hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS. Total anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun. Hampir mencapai Rp15 triliun,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulan Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Dari 21 emiten tersebut, terdapat 15 emiten yang telah melangsungkan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi anggaran sebesar Rp429,7 miliar atau sekitar tiga persen dari total anggaran buyback secara keseluruhan.
Sebelumnya, sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, OJK menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan atau buyback saham tanpa melalui RUPS sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023.
“Jadi, ruangnya itu masih besar. Tentunya kita lihat perkembangan volatilitas ke depannya juga kita masih harus antisipasi. Ruang untuk buyback tersebut masih cukup banyak,” ujarnya.
Inarno menegaskan bahwa OJK tidak menetapkan estimasi jumlah emiten yang akan melakukan buyback saham untuk ke depannya. Hal ini bergantung sesuai keputusan dari masing-masing Perusahaan Terbuka dan kesiapan arus kas (cash flow) sesuai dengan kriteria PJOK.
OJK mengambil kebijakan buyback saham tanpa RUPS dan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling melihat kondisi pasar saat ini yang sedang berfluktuasi dan juga untuk menjaga stabilitas di pasar modal.
“Dalam rangka menghadapi tantangan saat ini, [kebijakan] ini sebagai bentuk mitigasi terhadap kondisi pasar yang berfluktuatif," imbuh Inarno dalam konferensi pers "Respon Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham" di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (19/3/2025).
"Selain itu, OJK pada kondisi tersebut mengimplementasikan berbagai kebijakan dalam rangka menjaga stabilitas dengan memberikan perlindungan dan juga ruang bagi investor untuk pengambilan keputusan,” ucap Inarno kala itu.
Dia berjanji OJK akan terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar saat ini dan mengambil respon kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar.













