Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. ekonomi
  3. DEN: Pasar Obligasi Indonesia ...

DEN: Pasar Obligasi Indonesia Aman dari Kebijakan Tarif Trump

	Dokumen Instagram @chatibbasri

Dokumen Instagram @chatibbasri

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri mengatakan pasar obligasi Indonesia cukup aman dari efek negatif kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Efek terhadap bond market di Indonesia itu juga mungkin terbatas,” kata Catib dalam kegiatan The Yudhoyono Institute (TYI) bertajuk “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan dan Ekonomi Global” di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan porsi kepemilikan asing di obligasi pemerintah hanya sekitar 14 persen. Maka, meski seluruh investor asing pergi dari pasar obligasi Indonesia, efeknya relatif terbatas.

Kondisi krisis saat ini pun disebut berbeda dengan krisis keuangan sebelumnya, termasuk krisis tahun 2008. Menurut Chatib, situasi krisis saat itu jauh lebih berat dibandingkan dengan krisis yang terjadi kali ini.

“Dan saat itu, Indonesia masih bisa tumbuh 4,6 persen,” tambahnya.

Baca Juga: OJK Siapkan Langkah Mitigasi Dampak Tarif Trump untuk Industri Keuangan

Tak hanya di sisi pasar obligasi, dampak negatif dari sisi ekspor juga terbatas. Menteri Keuangan RI ke-28 itu menjelaskan kontribusi ekspor terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hanya sebesar 22 persen, di mana porsi ekspor ke AS hanya sekitar 10 persen.

“Jadi, kalau terhadap PDB, andilnya hanya 10 persen dari 22 persen atau 2,2 persen. Maka, meski dalam skenario terburuk pun, efek (tarif resiprokal AS) hanya 2,2 persen dari GDP,” jelas Chatib.

Meski begitu, ia mengamini industri yang terlibat dalam aktivitas ekspor tak dimungkiri menerima dampak kebijakan Trump.

Baca Juga: Rupiah Tertekan, Trump 2.0 Bikin Panik: Emas Kembali Jadi Safe Haven

Untuk memitigasi efek negatif di industri berbasis ekspor, Pemerintah Indonesia mengambil langkah deregulasi.

“Jika kita bisa melakukan deregulasi dengan memotong ekonomi biaya tinggi, maka penurunan dampak dari biaya produksi bisa sangat signifikan,” ujar dia.

Kebijakan lain yang diambil Pemerintah Indonesia juga termasuk penghapusan kuota impor dan relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Dengan berbagai langkah itu, saya kira akan sangat menolong,” tutur Chatib. (ANT)

Baca Juga: Ada Tarif Trump, UNIDO Dorong Indonesia Lirik Tetangga
Bagikan:
kebijakan tarif TrumpobligasiDewan Ekonomi Nasionalperang dagang
ADS

Update News

Trending