Nanti 100 Buruh Dapat Rumah, Menteri PKP akan Gaspol di 1 Mei 2025

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menaker Yassierli teken MoU terkait rumah subsidi untuk buruh di Jakarta, Kamis (11/4/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, akan menyalurkan 100 rumah bersubsidi khusus untuk buruh. Penyaluran ini dijadwalkan dimulai pada 1 Mei 2025.
“Kita mulai 1 Mei bertepatan dengan Hari Buruh, kita menyerahkan 100 kunci buat buruh yang sudah berjuang,” ucap Ara usai melakukan penandatanganan MoU di ruang kerjanya, di Wisma Mandiri, Jakarta pada Kamis (11/4/2025).
Ara menyebut, realisasi program yang bertepatan dengan momentum Hari Buruh ini menjadi kabar baik yang dapat menyokong semangat para buruh serta kesejahteraan mereka.
Dalam implementasinya, program ini akan melibatkan kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai pihak yang menaungi serikat buruh.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan respons positif terhadap inisiatif ini. Ia menilai program ini sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap para buruh.
“Kepedulian yang luar biasa kepada serikat buruh, Serikat Pekerja, ini adalah bukti ya, bukti kepedulian, “ ucap Yassierli.
Peran Kemnaker nantinya akan berfokus pada konsolidasi bersama berbagai pihak serikat pekerja. Hal ini menjadi penting, mengingat jumlah buruh di Indonesia yang sangat besar.
Berdasarkan data yang dicatat oleh Kemnaker, jumlah buruh di Indonesia saat ini mencapai 200 juta pekerja. Dari angka tersebut, sekitar 60 juta bekerja di sektor formal, sementara sisanya sebanyak 140 juta, berada di sektor non-formal.
Agar penyaluran rumah subsidi ini benar-benar menyasar pihak yang membutuhkan, Badan Pusat Statistik (BPS) turut dilibatkan dalam proses validasi data penerima.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini.
Ia menjelaskan bahwa BPS telah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang menjadi referensi utama dalam penyaluran berbagai program pemerintah.
Dalam konteks program ini, data buruh akan diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan, lalu direkonsiliasi dengan basis data tunggal BPS.
“Kami akan melakukan double check siapa memang yang belum punya rumah,” tambahnya.
Sebagai pedoman utama, Menteri Ara juga akan menerbitkan Surat Keputusan pada 21 April 2025 yang memuat definisi serta indikator baku mengenai MBR, sehingga program dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.













