Antisipasi Badai PHK, Prabowo Sambut Usulan Buruh Bentuk Satgas

Ilustrasi - Aktivitas buruh tekstil di Sukoarjo, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ed/mes/aa)
FAKTA.COM, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto sambut baik usul Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk membentuk Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Adapun usulan tersebut disampaikan pada acara "Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia", Selasa (8/4/2025), di Menara Mandiri, Jakarta.
Dalam acara itu, Prabowo mengundang sejumlah pihak untuk mendiskusikan berbagai isu ekonomi, terutama di tengah ancaman tarif dagang Amerika Serikat. Terkait hal itu, Presiden KSPI, Said Iqbal menyampaikan kepada Prabowo agar mempersiapkan diri menghadapi ancaman tarif dagang AS.
Sebab, ia menyoroti ancaman efek domino dari kebijakan tersebut berupa PHK yang diperkirakan bisa mencapai sekitar 50.000 pekerja.
Seperti diketahui, Presiden AS, Donald Trump mengenakan tarif bea masuk impor kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Adapun Tanah Air kena tarif sebesar 32 persen.
Di samping itu, ia juga telah mengambil inisiatif dengan mengirimkan surat kepada serikat buruh AS yang dikenal sebagai The American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations.
“Data lapangan—tentu ini masih akan diuji dalam tiga bulan ke depan, dari laporan teman-teman serikat buruh bahwa sudah ada perusahaan yang mengajak berunding akan ada PHK efek kebijakan Trump,” ucap Said Iqbal.
Atas alasan itu, ia memberikan usulan kepada pemerintah agar segera membentuk Satgas PHK.
“Jadi tidak grabak-grubuk, nanti di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko [Perekonomian], dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap. Satgas ini juga akan berperan ketika ada PHK, karyawan mendapat haknya sesuai aturan," tutur Said Iqbal.
Menanggapi hal ini, Prabowo pun memberikan sinyal positif. Presiden ke-8 RI itu menegaskan bahwa tidak boleh ada pekerja yang terlantar di Indonesia. Sebab, Indonesia menganut asas Pancasila yang menjunjung tinggi kekeluargaan.
“Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih. Benar-benar ini sesuatu yang bagi saya sangat penting. Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan Serikat Buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS, dan sebagainya,” tegas Prabowo.
Informasi saja, sebelum Trump mengumumkan kebijakan tarif dagang pun angka PHK di Indonesia sudah meroket. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, per Februari tahun ini angka PHK sudah mencapai sekitar 18.610 orang.
Dari angka tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi penyumbang PHK terbesar, yakni 10.677 orang. Jumlah ini bahkan mencapai 57,37 persen dari total PHK Indonesia periode tersebut.
Ini lebih tinggi dari catatan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar 7.694 orang atau lebih dari dua kali lipat. Padahal, angka PHK tahun lalu saja sudah relatif tinggi. Data menunjukkan adanya lonjakan angka PHK sepanjang tahun lalu.