Diskon Listrik Usai, Inflasi Maret 2025 Tembus 1,65 Persen

Ilustrasi - Petugas PLN mengecek meteran listrik. (Dok. PLN)
FAKTA.COM, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Maret 2025 sebesar 1,65 persen, sedangkan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) tercatat sebesar 1,03 persen.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, mengungkapkan bahwa angka inflasi Maret 2025 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kelompok penyumbang inflasi terbesar adalah Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga dengan inflasi sebesar 8,45 persen, dan memberikan andil inflasi sebesar 1,18 persen,” terang Habibullah dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (8/4/2025).
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah. (Dok. BPS)
Inflasi pada Maret 2025 menjadi yang pertama tercatat sepanjang tahun ini, setelah dua bulan sebelumnya Indonesia mengalami deflasi. Kenaikan ini terutama dipicu oleh berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik yang diberlakukan selama Januari hingga Februari 2025.
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah tarif listrik yang memberikan andil inflasi sebesar 1,18 persen,” imbuhnya.
Selain tarif listrik, sejumlah komoditas pangan juga berkontribusi terhadap inflasi. Di antaranya adalah bawang merah, cabai rawit, emas perhiasan, dan daging ayam ras.
Namun demikian, tidak semua komoditas mengalami kenaikan harga. Tarif angkutan udara justru mencatatkan deflasi pada bulan yang sama.
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) telah memperkirakan bahwa inflasi year-on-year (YoY) pada Maret 2025 akan berada di kisaran 1,50% hingga 2,00%.
LPEM juga menilai bahwa berakhirnya diskon tarif listrik menjadi salah satu faktor utama pendorong inflasi.
“Sementara inflasi month-to-month (MtM) cenderung stabil dan mengalami peningkatan di rentang -0,50% hingga 1,50%,” tulis LPEM dalam rilisnya pada Rabu (6/3/2025).
Prediksi tersebut juga telah menyoroti kemungkinan deflasi pada tarif angkutan udara, yang kemudian terbukti sesuai dengan data resmi BPS.

Data perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret 2025. (Dok. BPS)













