Dampak Penurunan Ekspor dan Pelemahan Nilai Tukar Imbas Trump 2.0

Ilustrasi Ekspor. (Dok. Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu)
FAKTA.COM, Jakarta – Kebijakan dagang Amerika Serikat berpotensi melemahkan ekonomi dari berbagai sisi. Di antaranya kinerja ekspor dan tekanan pada nilai tukar. Mana yang lebih terdampak?
Menanggapi hal ini, Dosen Ekonomi Moneter Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Aswin Rivai mengungkap dua hal tersebut akan terkena dampak. Tetapi secara teori, ekspor jadi sektor yang lebih tersasar secara langsung.
“Menurut teori elastisitas permintaan ekspor, ketika harga barang naik akibat tarif, dan permintaan bersifat elastis, maka volume ekspor akan turun secara signifikan,” ujar Aswin kepada Fakta.com, Senin (7/4/2025).
Aswin menambahkan, dengan tarif dagang 32 persen produk-produk Indonesia seperti tekstil, alas kaki, elektronik ringan, dan furniture yang diekspor ke AS akan menjadi jauh lebih mahal di mata konsumen AS.
“Dalam kerangka teori permintaan Marshall-Lerner, jika nilai ekspor turun secara drastis dan tak diimbangi dengan peningkatan dari negara lain, maka surplus neraca perdagangan Indonesia akan menyempit,” tutur Aswin.
Teori lain, yakni Heckscher-Ohlin menyebutkan negara, seperti Indonesia yang mengekspor barang padat karya sangat bergantung dengan akses pasar. Aswin bilang, jika akses itu dibatasi oleh tarif tinggi, maka akan ada tekanan.
“Bukan hanya neraca perdagangan yang terganggu, tetapi juga sektor riil dalam negeri. Sektor manufaktur yang menyerap tenaga kerja berpendidikan menengah akan mengalami tekanan besar—dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penutupan pabrik,” jelas Aswin.
Dampak Sisi Keuangan dan Pelemahan Nilai Tukar
Meski penurunan ekspor dapat mempengaruhi pasokan cadangan devisa dan berimplikasi pada pelemahan nilai tukar, dampaknya disebut Aswin tidak linier.
“Menurut teori Mundell-Fleming, dalam kerangka ekonomi terbuka, tekanan terhadap nilai tukar tidak selalu bersifat linier. Bila bank sentral (dalam hal ini Bank Indonesia) menerapkan kebijakan moneter kontraktif, seperti menaikkan suku bunga atau melakukan intervensi di pasar valas—tekanan terhadap Rupiah bisa diredam,” tutur Aswin.
Tak bisa dipungkiri, Rupiah memang bisa terdepresiasi, akan tetapi penyebabnya multifaktor. Misalnya, bisa disebabkan oleh arus modal, persepsi risiko, hingga sentimen pasar.
Faktor Nilai Tukar Lebih Mengancam
Di sisi lain, Ekonom INDEF, Fadhil Hasan mengungkap ancaman Trump saat ini condong pada sisi nilai tukar. Sebab, pangsa ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tidak begitu besar, meskipun surplus perdagangan Indonesia terhadap AS cukup besar, yakni US$19 miliar.
“Saya perkirakan dampaknya terhadap ekspor Indonesia tergolong moderat mengingat pangsa AS dalam ekspor Indonesia sebesar 10,5 persen,” ujar Fadhil dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).
Di sisi lain, kebijakan tarif resiprokal ini berlaku pada negara pesaing, seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Maka, Fadhil memandang tidak ada pihak negara pesaing yang diuntungkan.
“Hal yang lebih mengkhawatirkan sebenarnya dampaknya terhadap nilai tukar dan dampak lanjutannya (fiskal serta utang swasta dan pemerintah),” pungkas Fadhil.
Diketahui, angka utang luar negeri (ULN) Indonesia pada 2024 mencapai mencapai US$427,51 miliar atau meningkat 5,09 persen secara tahunan (yoy). ULN pemerintah dan BI dicatatkan sebesar US$232,12 miliar atau naik 11,53 persen (yoy). Kemudian, ULN swasta sebesar US$194,39 miliar atau turun 1,71 persen (yoy).













