Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Trump Naikkan Tarif! Industri Tekstil Terancam, Pemerintah Harus Cermat Bertindak

Konferensi Pers Update Kondisi Industri TPT dan Sikap Asosiasi Terhadap Penerapan Tarif Impor Amerika Serikat Kepada Indonesia. (Tangkapan layar)

Konferensi Pers Update Kondisi Industri TPT dan Sikap Asosiasi Terhadap Penerapan Tarif Impor Amerika Serikat Kepada Indonesia. (Tangkapan layar)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Kebijakan tarif dagang resiprokal yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump sejak (2/4/2025) berpotensi memberikan dampak signifikan bagi industri tekstil Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyoroti penerapan kebijakan ini yang berlaku dalam waktu singkat tanpa masa tenggang yang cukup.

"Kalau biasanya masa tenggangnya lama, ini maksimal nggak sampai seminggu sudah langsung berlaku. Tentu ini akan mempengaruhi banyak perdagangan Indonesia dengan Amerika, khususnya untuk tekstil," ujar Redma dalam Konferensi Pers Update Kondisi Industri TPT dan Sikap Asosiasi Terhadap Penerapan Tarif Impor Amerika Serikat Kepada Indonesia, secara daring pada Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Begini Respons Kadin Soal Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump

Menurutnya, sekitar 35-40 persen ekspor tekstil Indonesia, termasuk benang, kain, dan pakaian jadi, ditujukan ke Amerika Serikat.

"Pakaian jadinya hampir sekitar 60-70 persen dari ekspor kita ke sana. Indonesia sendiri posisinya cukup baik, kita ini pemasok pakaian jadi terbesar kelima di Amerika setelah China, India, Vietnam, dan Bangladesh," lanjutnya.

Terpukul, tapi Masih Bisa Bangkit

Redma menegaskan, penerapan tarif ini merupakan strategi Trump untuk mengurangi defisit perdagangan AS. Dengan Indonesia mencatatkan defisit perdagangan sebesar US$ 17 miliar terhadap AS, negeri ini ikut menjadi target kebijakan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Terjepit Tarif AS: Diplomasi Lemah, Posisi Tawar Melemah

"Jadi yang pertama ini kan tarif ini target pemerintahnya Donald Trump itu adalah memotong defisit perdagangan. Kenapa Indonesia dikenakan tarif juga? Karena defisit perdagangan Amerika dengan kita itu sampai US$17 miliar," jelasnya.

Meskipun defisit perdagangan AS dengan China dan Vietnam jauh lebih besar, yakni di atas US$100 miliar, angka defisit dengan Indonesia tetap dianggap signifikan sehingga masuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif tambahan.

Lebih lanjut, Redma menekankan bahwa banyak pihak yang salah memahami kebijakan ini. Termasuk soal sikap ingim merelaksasi impor dari AS.

Baca Juga: Dihantam Tarif 32% AS, Indonesia Gaspol Strategi Lawan Tekanan Ekspor!

"Saya lihat ada beberapa pihak yang menyikapinya dengan ingin menghapus atau merelaksasi impor, itu salah besar,” tegasnya.

“Ada juga yang beranggapan kalau solusinya melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), ini juga keliru. Justru kalau kita salah langkah, dampaknya bisa lebih buruk untuk industri kita,” imbuhnya.

Bersaing atau Tersingkir?

Selain Indonesia, negara lain seperti China, Vietnam, Bangladesh, dan India juga terkena dampak tarif ini. Redma menilai bahwa kesulitan mereka mengekspor ke AS akan mendorong mereka untuk mencari pasar alternatif, termasuk Indonesia.

"Kalau mereka kesulitan di sana, mereka pasti akan mencari pasar lain, dan Indonesia ini salah satu target besar karena jumlah penduduk kita besar, konsumsi kita juga tinggi," ungkapnya.

Baca Juga: Perang Tarif Trump, Ancaman Serius Ekspor Indonesia

Jika Indonesia merespons kebijakan tarif dagang AS dengan merelaksasi impor, menurut Redma, hal itu bisa menjadi kesalahan besar.

Alih-alih meningkatkan ekspor, kebijakan tersebut justru berisiko membanjiri pasar domestik dengan produk impor, yang pada akhirnya dapat semakin melemahkan industri dalam negeri.

Baca Juga: Ancaman Tarif 200 Persen Trump Picu Kepanikan Prancis

Dampaknya, pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi meningkat tajam jika kebijakan yang diambil tidak tepat.

Sebagai solusi, APSyFI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah strategis guna melindungi industri dalam negeri, termasuk dengan memperkuat regulasi dan menjaga daya saing produk lokal agar tetap kompetitif di pasar global.

Bagikan:
tarif resiprokalkebijakan tarif Trumpindustri tekstildonald trump
ADS

Update News

  1. Home
  2. ekonomi
  3. Trump Naikkan Tarif! Industri ...

Trending