BUMA Catatkan Sukuk Ijarah Senilai Rp2 T, Oversubscribe 1,1 Kali

PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) terbitkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
FAKTA.COM, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) secara resmi menerbitkan dan mencatatkan sukuk perdananya, yaitu Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 dengan senilai Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
BUMA merupakan anak perusahaan utama PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) yang bergerak di sektor industri pertambangan.
Pencatatan Sukuk Ijarah I yang diterbitkan oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama ini secara resmi menjadi perusahaan ketiga yang mencatatkan Sukuk Ijarah pada 2025 dari 59 emisi Sukuk Ijarah yang ada di BEI.
Pencatatan Sukuk Ijarah ini telah mendapat respon yang sangat baik dari pasar, terbukti dengan menunjukkan adanya tingkat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 1,1 kali. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor yang kuat terhadap kekuatan finansial dan visi strategis BUMA, serta peluang investasi berbasis syariah.
Direktur BUMA International Group, Iwan Fuad Salim mengatakan bahwa Sukuk Ijarah ini diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor antara lain 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun. Tercatat lebih dari 50 persen investasi yang masuk adalah untuk jangka waktu (tenor) selama 5 tahun. Hal ini mencerminkan preferensi investor untuk investasi jangka panjang dan kepercayaan terhadap stabilitas keuangan BUMA.

Direktur BUMA International Group, Iwan Fuad Salim usai penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (27/3/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
“Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 menarik minat beragam investor, termasuk bank, pengelola aset, reksa dana, dan dana pensiun,” ucap Iwan di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
BUMA berhasil mendapatkan peringkat A+ Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Ratings, yang mencerminkan stabilitas keuangan perusahaan dan profil risiko gagal bayar yang rendah.
Dana hasil penerbitan Sukuk ini akan dialokasikan secara merata untuk memperkuat operasional BUMA di Indonesia. Dengan dana sebesar 50 persen untuk belanja modal dan 50 persen sisanya untuk modal kerja.
”Semoga pencapaian dan pencatatan hari ini menjadi langkah penting bagi BUMA untuk terus memberikan kontribusi positif kepada seluruh pemangku kepentingan, serta memperkuat perjalanan kami menuju perusahaan pertambangan global yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini diselenggarakan oleh PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.













