Temukan Beras Premium Dioplos, Mentan Ultimatum Pengusaha Culas Bertobat

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman rapat bersama BPOM di Kementan, Jakarta, Rabu (26/3/2025). (Fakta.com/Muhammad Azka Syafrizal)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan ultimatum kepada pengusaha beras agar tidak bertindak nakal. Sebab, Amran menegaskan tidak akan tinggal diam dengan praktik kecurangan yang dilakukan.
Hal tersebut disampaikannya ketika ditemui awak media di kantor pusat Kementerian Pertanian di bilangan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Amran ditanyakan soal maraknya penjual beras yang mengurangi takarannya sehingga tidak sesuai. Dalam hal ini, beras yang dijual 5 kilogram, ternyata dijual kurang dari takaran tersebut.
“Ya, harus ditindak,” tegas Amran.
Namun, Amran juga berujar bahwa di luar praktik pengurangan takaran beras, pihaknya akan menyikat habis pengusaha nakal dengan modus lain. Dalam hal ini, Amran merujuk pada pengusaha yang menjual beras medium, tetapi diberi label premium.
Menanggapi hal itu, Amran pun memberikan ultimatum kepada pengusaha terkait agar segera mengikuti aturan yang berlaku dan menghentikan perbuatan curang tersebut.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kritisi pengusaha curangi beras premium di Jakarta, Rabu (26/3/2025). (Fakta.com/Muhammad Azka Syafrizal)
Meski mengaku sudah menemukan temuan dari sampel yang ia ambil, Amran enggan menyebutkan siapa pengusaha culas itu.
“Seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu, kalau tidak berubah kami akan cek seluruh Indonesia,” ujar Amran.
Beberapa hari sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan juga ditanyakan hal serupa, yakni soal maraknya pengusaha beras yang mengurangi takaran dengan curang.
Tidak banyak tanggapan yang disampaikannya waktu itu. Namun, Zulhas menegaskan akan menindak tegas mereka.
“Kalau ada yang nyuri-nyuri ukuran—minyak dan beras atau apa saja, masukin penjara,” tegas Zulhas dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (24/3/2025).