Freeport Segera Buka Area Penambangan Baru Dinamai "Kucing Liar"

Kondisi pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. (Dok. PTFI)
FAKTA.COM, Jakarta – PT Freeport Indonesia (PTFI) sedang membangun penambangan bawah tanah baru yang bernama Kucing Liar (KL) di Grasberg, Papua. Penambangan Kucing Liar diperkirakan dapat beroperasi dan diproduksi pada 2027 dengan membutuhkan dana capital expenditure (Capex) sebesar US$500 juta per tahun atau sekitar Rp8,2 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Tony mengungkapkan bahwa dana tersebut dikeluarkan hingga tujuh sampai delapan tahun ke depan. Pengembangan penambangan Kucing Liar ini dapat berpotensi memproduksi sekitar tujuh miliar pon tembaga dan juga enam juta ounces emas hingga 2041. Jika dihitung per tahunnya, maka total produksi capai sekitar 560 juta pon tembaga dan 520 ribu ounces emas.
Ia mengatakan bahwa produksi dari penambangan Kucing Liar ini akan sebagai bentuk antisipasi menggantikan produksi Deep Mill Level Zone (DMLZ) yang berpotensi akan mengalami penurunan jumlah produksi nantinya.
“Jadi, nantinya ini Deep Mill Level Zone (DMLZ) itu akan mulai berkurang sehingga Penambangan Kucing Liar ini akan menggantikan DMLZ sehingga produksi bijih kami itu dapat stabil untuk ke depan, diharapkan sekitar 240 ribu ton per hari,” ungkapnya.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah membangun dan mengoperasikan tiga tambang, antara lain Grasberg Block Cave (GBC), Deep Mill Level Zone (DMLZ), dan Big Gossan. Penambangan Kucing Liar ini menjadi penambangan baru keempat yang akan dilakukan oleh PTFI di Grasberg, Papua.
Sebagai informasi, dari sisi kinerja keuangan PTFI mengalami peningkatan pendapatan pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$11,4 miliar atau sekitar Rp187 triliun dan laba bersih mencapai US$4,1 miliar atau sekitar Rp67 triliun.
Dengan total aset pada 2024 sebesar US$26,6 miliar, tetapi diprediksi akan mengalami penurunan dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RKAB) tahun 2025 menjadi US$25,7 miliar. Kemudian, penerimaan negara yang didapat dari kegiatan penambangan PTFI pada 2024 sebesar US$4,7 miliar atau sekitar Rp77,1 triliun.