Bonus THR Ojol, Grab: Hanya untuk Mitra Aktif, Bukan Semuanya

Sejumlah pengemudi ojek online Grab menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). Grab siap memberikan bonus THR ojol. (ANTARA FOTO/Fauzan/YU)
FAKTA.COM, Jakarta – Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator transportasi) Grab Indonesia memastikan pihaknya memberikan bonus hari raya (BHR) alias bonus THR ojek online (ojol) kepada mitra pengemudi teladan dan aktif.
"Terkait dengan BHR, Grab ingin menegaskan bahwa ini merupakan bentuk apresiasi tambahan dari Grab kepada mitra pengemudi aktif yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Hal ini juga selaras dengan arahan presiden yang menekankan prinsip keaktifan mitra dalam pemberian BHR," ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Tirza menegaskan BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," sebutnya.
Lebih lanjut, Tirza mengatakan Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan mitra yang berhak mendapatkan BHR, sehingga setiap mitra aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya.
"Penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian."
- <i>Chief of Public Affairs</i> Grab Indonesia, Tirza Munusamy.
Beberapa kriteria utama bagi mitra aktif dan berkinerja baik adalah mereka yang secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu; memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten; tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik; dan memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab mengklaim bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pelanggan serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra.
"Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," kata Tirza.
Ia melanjutkan saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya," ujar Tirza. (ANT)