Setahun Lebih Tak Digaji, Karyawan Indofarma Desak Danantara Salurkan Modal

RDPU Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
FAKTA.COM, Jakarta – Para karyawan dan pensiunan PT Indofarma Tbk (INAF) kembali menyuarakan terkait permasalahan hak gaji dan pensiunan mereka yang belum dibayarkan secara penuh oleh perusahaan hingga saat ini. Melalui Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), mereka mengungkapkan aduannya ke Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM-DPR RI) di Jakarta pada Rabu (5/3/2025) untuk meminta kejelasan terkait permasalahan ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini berlangsung, perwakilan FSP BUMN IRA menyampaikan keluhan permasalahan selama beberapa tahun terakhir adalah terkait hak-hak karyawan dan pensiunan Indofarma yang tidak dibayarkan dan tidak menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (FSP) Indofarma, Muhammad Zainudin, menegaskan bahwa sudah lebih dari setahun berjuang menuntut hak-hak karyawan yang belum dibayarkan secara penuh.
“Kami tidak digaji penuh oleh Indofarma. Apa yang mengakibatkan efek dari kami, kami susah membayar listrik, terutama menyekolahkan anak-anak kami banyak yang berhenti sekolah, banyak teman-teman kami yang juga sudah wafat karena kesulitan ekonomi. Kami sudah mengungkapkan itu sudah viral dimana-mana tetapi tetap tidak ada [kejelasan],” tegasnya.
Hal ini juga disampaikan juga oleh Ketua Harian FSP BUMN IRA, Tomy Tampatty, bahwa persoalan sudah berlangsung hingga lebih dari setahun tetapi masih belum terdapat langkah kejelasan yang pasti hingga saat ini.
Ketua Harian FSP BUMN IRA, Tomy Tampatty.
Ketua Harian FSP BUMN IRA, Tomy Tampatty dorong pemenuhan hak-hak karyawan Indofarma usai bertemu BAM DPR-RI di Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Fakta.com/Kania Hani Musyaroh)
Zainudin menyampaikan ketiga tuntutan yang disampaikan kepada BAM-DPR RI, antara lain pertama meminta agar negara turut hadir tidak hanya wacana saja untuk segera membayarkan hak-hak karyawan dan pensiunan Indofarma. Kedua, meminta agar Indofarma tidak bernasib seperti Sritex yang sebelumnya banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Negara harus hadir dan negara hadir bukan hanya omon-omon saja, negara harus benar-benar hadir dengan kita rasakan kehadirannya. Kedua, kami minta Indofarma jangan bernasib seperti Sritex, jangan ada lagi PHK, jangan ada resesi, jangan ada lagi layoff. Kami ingin hidup dan bernasib baik,” tegasnya.
Kemudian, yang ketiga pihaknya mengharapkan hadirnya Danantara sebagai holding BUMN yang digaungkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto agar segera direalisasikan dan dibuktikan keberadaannya bukan hanya sekedar omon-omon.
“Buktikan kalau memang Danantara ini benar-benar untuk rakyat, buktikan kalau memang Danantara memang untuk bangsa. Indofarma butuh modal tadi sudah diutarakan sebesar Rp2 triliun. Turunkan dari Danantara, jangan omon-omon, negara harus hadir tanpa omon-omon. Negara buktikan bahwa Danantara adalah memang untuk menyehatkan BUMN,” tegasnya.
Seusai mendengarkan keluhan tersebut, Wakil Ketua BAM-DPR RI, Adian Napitupulu memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan tersebut tetapi perlu membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk bersama-sama melakukan pembahasan.
“Semuanya kita catat dengan baik, saya minta waktu 1-2 hari kita mau berembuk sebentar ke komisi DPR. Saya akan berjuang sebaik-baiknya agar dalam 1-2 hari ini ada jawaban langkah apa yang akan kita lakukan agar secara mekanisme ketatanegaraan tidak salah,” pungkasnya.