Suntikan Dana Rp300 Triliun ke Danantara Dinilai Tanpa Dasar yang Jelas

Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam "Economic Outlook 2025" di Jakarta, Rabu (26/2/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)
FAKTA.COM, Jakarta – Utusan Khusus Presiden untuk Urusan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan menerima pendanaan sekitar Rp300 triliun yang bersumber dari penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Maka dengan kehadiran Danantara dan akibat dari program-program pemangkasan realisasi, tahun ini akan dialokasi dan disuntik US$20 miliar fresh money ke Danantara,” ucap Hashim dalam acara "CNBC Economic Outlook 2025" di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, banyak dana likuiditas yang dimiliki Indonesia saat ini tidak digunakan untuk real economy. Ia menyebut hadirnya Danantara ini merupakan itikad baik guna menghimpun dana likuiditas yang selama ini terpecah belah.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Prabowo di momen grand launching sovereign wealth fund (SWF) baru itu pada Senin (24/2/2025).
Prabowo, sekaligus sebagai kakak dari Hashim, menyebut bahwa dana hasil penghematan anggaran tersebut akan dikelola oleh Danantara dan diinvestasikan dalam berbagai proyek nasional.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Ekonomi Makro, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto menyampaikan pandangannya bahwa suntikan dana Rp300 triliun tersebut dinilai tidak memiliki dasar akademis yang kuat.
Menurutnya sangat wajar apabila sokongan untuk pertumbuhan ekonomi yang kuat dibutuhkan modal besar, namun dalam kasus Danantara ini tanpa adanya dasar yang jelas.
"Sebenarnya kan selama ini kalau kita mau menambah penanaman modal negara dengan BUMN saja, itu Rp1 triliun, Rp2 triliun, atau Rp3 triliun saja itu butuh kajian yang serius. Banyak kajian ini itu dan jelas akademiknya," ujarnya saat ditemui di CORE Indonesia tak lama setelah adanya pernyataan Hashim.
Direktur Riset Ekonomi Makro, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto.
Direktur Riset Ekonomi Makro, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto ditemui di Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
Dibandingkan dengan kebijakan penambahan modal pada kasus kasus sebelumnya, lanjut Akhmad, alokasi dana Rp300 triliun untuk Danantara tidak melalui studi akademis yang memadai.
Selain itu, ia juga mengkritisi sumber dana yang digunakan untuk suntikan modal tersebut.
Meski demikian, Akhmad tetap berharap bahwa kebijakan ini bisa menghasilkan dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Tapi dari sisi harapan sih ya, kalau pemerintah sudah memutuskan untuk mengambil langkah yang begitu besar, menyatukan BUMN kita dalam satu payung yang sama kemudian membagikan dana yang begitu besar dengan tambahan modal yang begitu besar ya harapannya jadi hal yang baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Ia juga menyinggung soal risiko adanya afiliasi politik dalam sistem kepemimpinan Danantara.
Mengelaborasi beberapa pernyataan yang dihimpun Fakta.com sebelumnya, Menurut Akhmad, kondisi afiliasi politik di Danantara merupakan hal wajar dan bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan.
“Kalau itu kan paling cuman sebentar. Itu cuman sebentar. Saya menduga itu hanya sebentar aja dan bukan jadi persoalan utama” pungkas Akhmad.