Siap Sambut Bank Emas, BSI Terus Genjot Peningkatan DPK

Ilustrasi - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). (Dok. BSI)
FAKTA.COM, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berfokus memperkuat kualitas Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk menjaga resiliensi dan pertumbuhan. Sepanjang 2024, BSI mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,46% atau mencapai Rp327,45 triliun.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, pencapaian ini ditopang oleh dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang mencapai rasio 60,12% dari total DPK. Sepanjang 2024, CASA BSI mencapai Rp196,87 triliun atau naik 10,65% secara tahunan atau Year-on-Year (YoY).
Tercatat bahwa peningkatan DPK BSI berasal dari produk-produknya, antara lain tabungan mencapai Rp140,53 triliun, deposito mencapai Rp130,58 triliun, dan giro sebesar Rp56,34 triliun.
“Alhamdulillah DPK BSI terus bertumbuh dengan kualitas yang semakin membaik setiap tahunnya. Kami optimistis hal ini akan terus berlanjut karena market ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar,” ungkap Hery dalam keterangan resminya, Senin (24/2/2025).
Pada November 2024, BSI berada di posisi 5 bank terbesar di Indonesia pada komposisi tabungan, jika dibandingkan industri nasional maupun syariah. Dengan total tabungan mencapai Rp140,53 triliun atau tumbuh sebesar 12,67% (YoY).
Lebih lanjut, Hery mengungkapkan bahwa peningkatan DPK BSI sejalan dengan pertumbuhan bisnis. Bahkan, industri perbankan syariah dapat tumbuh lebih baik di sepanjang 2024. Pertumbuhan DPK perbankan syariah tumbuh sebesar 12,84% secara (YoY), dibandingkan dengan perbankan nasional yang hanya tumbuh sekitar 7,54% (YoY).
“Kami optimistis bahwa pertumbuhan DPK akan tumbuh baik di tahun ini,” tambah Hery.
Selain itu, dia juga yakin kinerja keuangan perbankan syariah akan semakin solid, seiring dengan terbitnya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnis bullion atau Bank Emas akan menjadi momentum besar bagi peningkatan kinerja BSI ke depannya.
Ia mengatakan dengan kehadiran Bullion Bank akan memperluas ekosistem keuangan syariah yang lebih modern dan inovatif.
Sebagai informasi, Bank Emas ini akan diluncurkan dalam waktu dekat ini tepatnya 26 Februari 2025. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) termasuk salah satu bank yang telah mendapatkan izin dari OJK pada Rabu (12/2/2025) untuk melakukan kegiatan usaha bullion atau perdagangan emas.