Kabar Baik! Bantuan Beasiswa Pendidikan Tak Kena Pemotongan Anggaran

Ilustrasi - Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Dok. Disdik Kabupaten Seruyan)
FAKTA.COM, Jakarta – Kabar baik datang hari ini. Sebab, pemerintah pastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu berbagai macam bantuan pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, kementerian dan lembaga diharuskan mengefisiensikan sejumlah anggarannya. Kemudian, sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, sejumlah K/L melakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Anggaran, Selasa (11/2/2025) dan ditetapkan rincian anggaran baru.
Wacana Pemangkasan Anggaran Beasiswa Pendidikan
Dalam hal ini, anggaran Kemendikti Saintek usai efisiensi tersebut adalah sekitar Rp43,37 triliun dari pagu sebelumnya, yakni Rp57,68 triliun. Adapun salah satu hal yang menjadi sorotan di publik adalah adanya pemangkasan pada sejumlah anggaran untuk beasiswa pendidikan.
Namun, mengingat arahan presiden bahwa dana berupa bantuan sosial, termasuk beasiswa tidak boleh terkena efisiensi, maka Mendikti, Satryo Brodjonegoro mengajukan agar anggaran tersebut diubah seperti semula, sebelum terkena efisiensi.
“Bantuan sosial [beasiswa] ada KIP-Kuliah, pagu awalnya Rp14,698 triliun, kemudian diefisiensi oleh Dirjen Anggaran sebesar Rp1,31 triliun atau 9 persen. Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp14,698 triliun karena ini termasuk kategori yang tidak terkena efisiensi,” ujar Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Namun, usai data pada pemaparan tersebut mencuat ke permukaan, muncul berbagai respons oleh publik. Diduga, mereka khawatir akan adanya pemangkasan sejumlah anggaran untuk bantuan pendidikan.
Bantuan Pendidikan Tidak Dipotong
Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah pejabat lain, mengadakan konferensi pers, Jumat (14/2/2025). Beberapa poin disampaikan dalam konferensi pers tersebut, termasuk kepastian soal anggaran bantuan pendidikan atau beasiswa.
“Mengenai berita munculnya terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ucapnya.
Kemudian, Sri Mulyani menambahkan, tahun ini ada 1.040.192 mahasiswa penerima bantuan KIP-Kuliah. Dari angka tersebut, anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp14,698 triliun.
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tutur Sri Mulyani.
Begitu juga dengan bantuan pendidikan lain, ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan sama sekali.
“Sementara itu, beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 beasiswa penerima LPDP, Kemendikti Saintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan,” tegas Menkeu.
Dengan begitu, artinya semua rincian anggaran bantuan pendidikan, kembali kepada pagu semula, tanpa diefisiensikan sepeser pun.