Pemerintah Ungkap Lokasi 123 Ribu Rumah di Lahan BUMN

Ilustrasi - Rumah KPR Subsidi. (Dok. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan bahwa bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mereka sepakat untuk mempercepat pembangunan 123 ribu rumah di atas lahan seluas 792 Hektare yang dimiliki oleh BUMN.
“Saya bersepakat untuk 792 Hektare dengan kurang lebih 123 ribu rumah yang bisa dilakukan percepatannya,” ucap Erick saat konferensi pers di Jakarta pada Senin (10/2/2025).
Pihaknya berharap program yang menggandeng antara lain Kementerian PKP, BUMN, dan pengusaha swasta tersebut nantinya memiliki payung hukum yang jelas.
“Kita ingin memastikan antara private sector dan BUMN bekerja secara transparan,” imbuh Erick.
Selain itu beberapa skema kerja sama nantinya akan digagas seperti joint venture maupun skema lainnya masih sangat terbuka.
Adapun lokasi lahan yang akan dikembangkan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menjelaskan bahwa lokasinya akan berada di Jakarta dan sekitarnya.
Jenis properti yang akan dibangun, pihak perusahaan yang terlibat akan menyesuaikannya pada karakteristik di masing masing lokasi.
“Temen temen pengusaha akan melakukan survei kemudian nanti dilihat mana yang bisa buat komersial, mana yang bisa buat rumah subsidi, mana yang bisa buat rumah ke atas, dan mana yang bisa buat rumah landed (rumah tapak),” jelas Maruarar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, menjelaskan rincian dari 792 Hektare, di mana ada sebagian besar adalah milik Perumnas serta lima lokasi milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang terletak di sekitar stasiun.
Lima lokasi yang akan dikembangkan dengan konsep transit oriented development (TOD) tersebut meliputi Blok K Pulo Gebang di Jakarta, sekitar Stasiun Cicayur di Tangerang, sekitar Stasiun Jurangmangu di Tangerang Selatan, revitalisasi Rumah Susun Klender di Jakarta, serta rumah tapak di Jonggol, Jawa Barat.
Dirut Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro.
Dirut Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro jelaskan lokasi rumah murah pemerintah dalam konpers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
Janji Tak Ada Lagi Developer Bodong
Erick menegaskan bahwa tujuan program ini tidak hanya membangun 123 ribu rumah, tetapi juga memperbaiki ekosistem pembiayaan yang selama ini belum berjalan optimal.
Akar masalah yang selama ini muncul, justru berasal dari pihak pengembang (developer). “Program yang sedang kita jalankan juga, termasuk perapihan kerja sama dengan developer-nya juga, harus kita perbaiki,” tegasnya.
Kementerian BUMN mengerahkan tanggung jawabnya kepada Bank Tabungan Negara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN soal kasus pengembang yang bermasalah. Dalam catatan terakhir yang dilayangkan, BTN berhasil menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang sempat terhambat.
“Karena itu kita tidak sungkan dengan BTN, waktu itu membereskan 118 ribu kasus, 80 ribu sudah selesai pakai uang BTN sebesar Rp1 triliun,” tambahnya.
Sekedar informasi pada awal tahun ini, BTN mengumumkan bahwa sejak 2019 setidaknya ada 120.000 unit rumah yang disalurkan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) namun belum bersertifikat.
Masalah sertifikat ini melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah atau developer yang bermasalah. Dalam catatan terakhirnya, BTN masih harus menyelesaikan 38.144 unit rumah KPR yang belum bersertifikat.
Menurut Erick, kasus yang selama ini terjadi pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah di mana mereka yang telah mencicil rumah selama bertahun-tahun, sering kali tidak mendapatkan sertifikat rumah atau bahkan rumah yang mereka cicil tidak jadi dibangun.
“Orang kecil yang nyicil 20 tahun, 50 persen dari gajinya, selesai mencicil sertifikatnya tidak keluar ataupun rumahnya tidak jadi,” sebut dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat konferensi pers di Jakarta pada Senin (10/2/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
Soal Pembiayaan akan Diskusi dengan BI dan Perbankan
Terkait masalah pembiayaan, Menteri PKP menjelaskan bahwa 75 persen pendanaan untuk program ini akan bersumber dari APBN, sementara sisanya akan dibiayai melalui perbankan.
Namun, Maruarar mengatakan bahwa saat ini belum ditemukan solusi pasti terkait dengan pembiayaan perumahan melihat berbagai kondisi likuiditas yang ada saat ini
Pihaknya akan melakukan diskusi lebih lanjut, terutama dengan Bank Indonesia. “Kami akan bertemu dengan Bank Indonesia dan dirut perbankan, utamanya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), untuk membahas seperti apa skema pembiayaan yang akan diterapkan,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah meluncurkan berbagai stimulus yang dapat mempermudah pembiayaan di sektor perumahan.
Stimulus tersebut mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Pendirian Bangunan (PBG), serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk objek dengan nilai di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2025.