Revisi Permendag 8/2024 Tuntas Februari, Impor Singkong Diperketat

Mendag Budi Santoso sebut Permendag impor, termasuk singkong, akan tuntas bulan ini ketika berbincang di Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Perdagangan saat ini tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 terkait dengan kebijakan impor. Targetnya, revisi tersebut akan rampung di Februari ini.
Permendag 8/2024 adalah peraturan yang menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjanjikan bahwa proses revisi ini akan selesai di bulan sekarang. Saat ini prosesnya tengah dilakukan diskusi lebih lanjut yang melibatkan berbagai pihak mulai dari industri hingga konsumen.
“Namun, cara mengevaluasinya ya itu tadi, kita mengundang perwakilan dari industri hulu hingga hilir, serta konsumen untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD),” ucap Budi ketika ditemui awak media di kantor Kemendag, Jakarta pada Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, dalam revisi Permendag ini akan memasukan aturan yang terbagi ke dalam beberapa kelompok komoditas. Salah satu yang ditekankan adalah pada komoditas singkong.
“Singkong kemudian kita tetapkan, karena singkong kita banyak yang enggak terserap,” Imbuhnya.
Ia melihat banyak petani singkong yang saat ini mengeluhkan karena harganya yang tergolong murah. Sementara saat ini, impor tapioka masih tinggi.
“Nah itu akan kita atur, jadi nanti tidak bebas impor. Boleh impor, tapi nanti harus ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” pungkasnya.
Mendag Budi Santoso.
Mendag Budi Santoso sebut Permendag impor, termasuk singkong, akan tuntas bulan ini ketika berbincang di Kemendag, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Fakta.com/Trian Wibowo)
Terkait dengan pembatasan impor singkong/tapioka ini, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, sebelumnya telah mengatakan hal serupa. Ia mengatakan, bahwa upaya ini dalam maksud untuk melindungi petani lokal.
Menurutnya, Impor tapioka perlu mempertimbangkan neraca komoditas sehingga produksi dalam negeri dapat dilindungi.
“Ke depan, sesuai dengan keputusan tadi sudah diputuskan di rakortas (rapat koordinasi terbatas), untuk importasi tapioka, termasuk juga gandum nanti, itu juga akan diatur. Diatur oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian perdagangan,” tutur Sudaryono ditemui Fakta.com pada Jumat (31/1/2025).
Dalam hal revisi Permendag yang sama, Mendag Budi juga akan menekankan pada kebijakan terkait dengan impor Pakaian jadi. Ia menekankan bahwa pakaian jadi akan jadi salah satu poin evaluasinya.
“Nanti jalan bareng bareng, jadi tadi ada [aturan impor] pakaian jadi, kemudian singkong,” imbuhnya.