BP Danantara Dibentuk, Siap Mengelola Seluruh Aset BUMN

Ilustrasi - BUMN Holding Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang direncanakan menjadi bagian dari BP Danantara. (Dok. YouTube Mining Industry Indonesia)
FAKTA.COM, Jakarta – Usai disahkannya RUU BUMN dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025) malam, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan bahwa Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi berdiri.
Dalam rapat tersebut, Erick menyampaikan bahwa pembentukan Danantara ini akan menjadi salah satu akselerator pertumbuhan ekonomi Indonesia, terlebih untuk mencapai target pertumbuhan delapan persen.
“BP Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” ujar Erick.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta.com, BP Danantara akan mengelola sejumlah aset BUMN raksasa, yakni Pertamina, Mind ID, PLN, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan Telkom Indonesia.
Namun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa nantinya, BP Danantara akan mengelola seluruh aset BUMN, tanpa terkecuali.
“Ya itu kan semua BUMN. Untuk apa namanya, kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara,” sebut Dasco ketika ditemui awak media usai Rapat Paripurna di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Namun, Dasco belum bisa menjelaskan teknis rincinya. Menurut hematnya, lebih baik menunggu aturan tersebut diundang-undangkan dan diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
“Kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi, baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat,” tegas Dasco.
Ditemui terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron menyampaikan bahwa PP tersebut, diberi tenggat waktu kurang lebih enam bulan untuk terbit.
Informasi saja, beberapa waktu lalu, sejumlah BUMN menyambangi kantor BP Danantara, Selasa (19/11/2024). Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan perkenalan antara BUMN dengan Danantara.
“Sementara Danantara melakukan persiapan-persiapan formalitas, kemudian kita juga ingin mengenal lebih lanjut dengan BUMN yang akan bergabung dengan Danantara. Saya pikir, BUMN yang akan bergabung juga membutuhkan informasi tentang Danantara, seperti apa kerja sama ke depan. Sekadar perkenalan,” jelas Djenod.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Djenod tidak menjelaskan lebih rinci soal bagaimana teknis pengelolaan investasi oleh BP Danantara.
Secara teknis, tugas pokok dan fungsi Danantara tidak dijelaskan lebih elaboratif oleh Djenod. Ia hanya menyampaikan, konsep Danantara seperti menggabungkan Temasek dan GIC milik Singapura.
“Begini saja gambarannya, kalau di Singapura itu ada Temasek dan GIC, maka Danantara adalah penggabungan keduanya,” tutur Djenod.
Government of Singapore Investment Corporation (GIC) Private Limited didirikan Pemerintah Singapura pada 1981 dan memiliki fokus utama mengelola cadangan devisa Negeri Merlion itu. Dalam praktiknya, GIC didorong untuk menanamkan dananya di aset berdenominasi non-dolar Singapura. Sementara itu, Temasek adalah holding perusahaan investasi dengan portofolio global.
Djenod pun menegaskan, Danantara akan berbeda dengan Indonesia Investment Authority (INA), yakni lembaga pengelola investasi sovereign wealth fund yang bertanggung jawab langsung kepada pemerintah. Menurut penuturannya, Danantara akan jauh lebih besar dibandingkan dengan INA.
“Kalau di Danantara itu akan ada tiga fungsi; satu, sovereign wealth fund seperti INA; satu pilar lagi adalah development investment; terus yang ketiga adalah di asset management,” pungkas Djenod.