Raffi Ahmad Cantumkan Rolls Royce Phantom hingga Ducati di LHKPN

Raffi Ahmad dan istri. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
FAKTA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 pejabat negara.
Melansir data e-LHKPN, hari ini, Jumat (31/1/2025), KPK merilis data Raffi Farid Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Dia tercatat sebagai salah satu pejabat paling kaya di Indonesia.

LHKPN Raffi Ahmad. (Dok. KPK)
Menurut LHKPN 2025, Raffi memiliki total harta Rp1,033 triliun. Harta kekayaannya terdiri dari:
- 45 bidang tanah dan bangunan, semuanya hasil sendiri, dengan total nilai Rp737 miliar
- 23 alat transportasi (mobil dan motor) dengan total nilai Rp55 miliar
- harta bergerak lainnya senilai Rp46 miliar
- surat berharga dengan total nilai Rp307 miliar
- kas dan setara kas Rp17 miliar
- harta lainnya Rp5 miliar
Dengan demikian total harta Raffi Ahmad adalah Rp1,170 triliun.
Tanah pesohor tersebut tersebar di Kota Tangerang, Makassar, Tabanan Bali, Bandung Barat, dan dua tanah/bangunan di Jakarta Selatan masing-masing seluas 693 meter persegi dan 898 meter persegi.

LHKPN Raffi Ahmad. (Dok. KPK)
Sementara itu, pria kelahiran Bandung, 17 Februari 1987 (usia 37 tahun) tersebut juga memiliki sejumlah kendaraan harga miliaran. Beberapa di antaranya adalah Rolls Royce Phantom (Rp14 M), Ferarri F8 Spider (Rp14 M), Dodge SRT Hellcat (Rp4,5 M), Porsche Bettle 1303 (Rp2,2 M), Lamborghini, Alphard, Mini Cooper, dan lainnya.
Ada pula motor Harley Davidson serta sejumlah Ducati dan Piaggio Vespa.
Perlu dicatat, Raffi juga punya utang senilai Rp136 miliar. Dengan begitu, jika dikurang utang, maka total harta Raffi adalah Rp1,033 triliun.

LHKPN Raffi Ahmad. (Dok. KPK)