Jepang Minta Indonesia Kirim Lebih Banyak Pekerja Migran

Ilustrasi - Lahan pertanian di Jepang. (Unsplash)
FAKTA.COM, Jakarta – Jepang saat ini mengalami kekurangan tenaga kerja karena populasi penduduknya yang mulai menua alias ageing society. Dengan kurangnya populasi yang produktif ini, Kamar Dagang dan Industri Jepang (JCCI) menyebut mereka butuh lebih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dikirimkan ke negaranya mengisi sejumlah bidang pekerjaan.
Saat ini pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terkait proses pengiriman PMI yang sesuai.
“Jepang mengalami ageing society sehingga kekurangan tenaga kerjanya. Terkait dengan hal tersebut kami melakukan pertemuan dengan pemerintah RI untuk membahas bagaimana memperlancar pengiriman PMI sebaik mungkin dan untuk sektor apa saja yang kira-kira menerima PMI,” ungkap Ketua JCCI, Ken Kobayashi baru-baru ini.
Kobayashi-san menyebut bahwa tidak hanya perusahaan saja yang membutuhkan tenaga kerja produktif dari Indonesia, sektor UKM pun juga membutuhkan tenaga kerja yang di mana permintaannya cukup tinggi. Seperti contoh, sektor caregiver (pengasuh), lalu tenaga kerja migran di Indonesia yang terlibat dalam infrastruktur maupun sektor konstruksi jalan di daerah Tohoku, kawasan Timur Jepang.
Lebih lanjut, Kobayashi-san juga mengungkapkan bahwa ia mengharapkan PMI yang akan dikirimkan ke Jepang harus dibekali dengan dengan basic education terlebih dahulu sebelum berangkat. Ia menambahkan hambatan yang pertama terkait penguasaan bahasa Jepang, selain masalah sopan santun dan kedisiplinan.
“Terkait hal tersebut yang kami minta atau harapkan adalah jika pekerja migran yang akan ditempatkan atau dikirimkan mohon dibekali dengan yang baik-baik dahulu atau well prepared dengan persiapan atau pembekalan yang disiapkan Indonesia,” ungkap dia.
“Namun, yang kami harap adalah terkait komunikasi dan untuk meng-catch up hambatan tersebut terutama dalam kendala bahasa. Kementerian bersangkutan juga saat ini sedang menyiapkan fasilitas untuk PMI dalam mendukung kemampuan bahasa Jepangnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), penempatan PMI pada periode Januari-September 2024 saja ada sebanyak 20.436 orang. Mereka terkonsentrasi di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Sementara itu, tercatat sebanyak 9.576 pekerja migran Indonesia ke Jepang pada lima posisi dengan jumlah terbanyak, yaitu care worker, agriculture farming, female caregiver, manufacturing worker, serta agricultural worker.