Polemik Pagar Laut Tangerang, Begini Profil PIK 2 (PANI)
-2..webp)
Ilustrasi - Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 proyek garapan Agung Sedayu Group dan Salim Group. (Ist)
FAKTA.COM, Jakarta – Lokasi pagar laut di pesisir Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer bersebelahan dengan area Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) Tropical Coastland.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebagai PSN di Kawasan PIK 2 hanya yang terkait dengan pengembangan kawasan ecotourism Tropical Coastland. Area tersebut ialah pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 Ha.
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk atau biasa disingkat menjadi PIK 2 adalah sebuah perusahaan properti yang berkantor pusat di Jakarta. Properti utama dari perusahaan ini terletak di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten dengan luas mencapai 1.064,82 Hektare untuk tahap pertama.
Sebelumnya, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk bernama PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) yang memulai kegiatan usahanya pada 1 Maret 2001 sebagai produsen di bidang industri kemasan kaleng.
PANI mencatatkan saham perdananya pada 18 September 2018 di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Initial Public Offering (IPO) di harga Rp108 per saham dan jumlah saham yang dicatatkan sebanyak Rp150 juta lembar, serta mengubah statusnya menjadi Perusahaan Terbuka.
Pada 2021, PT Multi Artha Pratama (MAP), sebagai pelaku usaha di bidang properti di PIK, mengambil alih 80% saham PANI atau sebanyak Rp328 juta lembar saham sebagai pemegang saham pengendali. PANI melakukan diversifikasi portofolio usaha di sektor properti dengan menggandeng Agung Sedayu Group dan Salim Group.
Kondisi saham PANI sejak listing pertama hingga kini menunjukkan kinerja positif, bahkan sempat mencatatkan rekor harga tertinggi di level Rp19.650 per saham pada perdagangan intraday 11 Desember 2024.
Namun, sejak mencapai level tertingginya, harga saham PANI mulai mengalami koreksi dalam waktu singkat. Pada penutupan perdagangan 30 Desember 2024, harga saham berada di level Rp16.000.
Jumlah pemegang saham minoritas PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) meningkat tajam pada 2024. Hal tersebut terjadi di tengah lonjakan harga saham emiten kongsi Agung Sedayu Group dan Grup Salim itu.