BI-Rate Turun, Nilai Tukar Rupiah Terancam

Ilustrasi – Mata uang Rupiah. (Dok. Bank Indonesia)
FAKTA.COM, Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan penurunan suku bunga menjadi 5,75%. BI mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan kondisi nilai tukar Rupiah yang stabil, terutama dibandingkan dengan mata uang negara-negara di kawasan Asia.
Sejatinya, kebijakan pelonggaran moneter selalu dihadapkan pada dua tujuan utama: menjaga stabilitas nilai Rupiah dan memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVJ), Achmad Nur Hidayat, menyebutkan bahwa penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin ini memberikan sinyal positif.
Ia melihat bahwa kebijakan moneter kini berfokus tidak hanya pada stabilitas nilai tukar, tetapi juga pada upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan ini mencerminkan upaya nyata Bank Indonesia dalam merespons kebutuhan ekonomi domestik yang selama ini tertekan oleh beban suku bunga yang tinggi,” ungkap Achmad dalam rilis tertulisnya pada Kamis (16/1/2025).
Namun, dalam menjaga stabilitas nilai tukar, Achmad menekankan bahwa relaksasi moneter sering kali terhambat oleh ketergantungan Indonesia pada Dolar AS dalam perdagangan internasional.
“Dominasi Dolar membuat perekonomian Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar dan kebijakan ekonomi AS, seperti potensi kebijakan tarif yang dapat kembali diberlakukan oleh Donald Trump Jilid 2,” jelasnya.
Langkah-langkah seperti peningkatan tarif impor dapat mendorong naiknya indeks Dolar AS secara signifikan, yang pada gilirannya dapat menekan nilai mata uang negara-negara berkembang, termasuk Rupiah.
Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE), Etika Karyani Suwondo, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak penurunan suku bunga BI terhadap stabilitas nilai Rupiah.
“Dalam jangka pendek, penurunan suku bunga BI justru dapat berisiko terhadap stabilitas nilai tukar Rupiah dan kondisi pasar uang,” ujar Etika kepada Fakta.com pada Kamis (16/1/2025).
Meskipun harapan besar tertuju pada relaksasi moneter sebagai stimulus perekonomian, Etika menyatakan bahwa penurunan BI Rate dalam jangka pendek tidak serta-merta akan menurunkan biaya pembiayaan (cost of fund).
Hal ini disebabkan oleh kondisi likuiditas perbankan yang masih ketat dan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang masih relatif tinggi.













