Potensi Korupsi Makan Bergizi Gratis Capai Rp8,5 Triliun

Pelajar menyantap makanan saat program makan bergizi gratis di SDN 3 Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (24/10/2024). (ANTARA FOTO/ Abdan Syakura)
FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp71 triliun dalam APBN 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, program andalan Prabowo Subianto ini ditengarai membuka potensi korupsi baru.
Center of Economic and Law Studies (Celios) menerbitkan riset terbaru berjudul "Mitigasi Risiko Program Makan Bergizi Gratis" di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Celios, kemungkinan total risiko korupsi pada model sentralistik yang diusulkan pemerintah, diperkirakan mencapai Rp8,52 triliun atau 12% dari total anggaran tahunan.
Potensi korupsi model sentralistik mengendalikan distribusi melalui vendor besar dan unit pelayanan, seperti dapur umum TNI maupun agregator ekonomi seperti BULOG dan BUMN.
"Program ini memang dirancang untuk memberikan manfaat sosial. Tetapi karena keterkaitannya dengan pengadaan barang dan jasa sehingga program ini rentan terhadap potensi penyimpangan yang dapat berujung pada korupsi," ucap peneliti Celios, Bakhrul Fikri dalam diskusi publik virtual.

Celios menerbitkan riset "Mitigasi Risiko Program Makan Bergizi Gratis" di Jakarta, Senin (30/12/2024). (Dok. Celios)
Data menunjukkan, sepanjang 2023, persentase kasus korupsi dari pengadaan barang dan jasa mencapai 39% atau 305 dari total 791 kasus. Sektor ini memiliki risiko tinggi korupsi yang sering kali melibatkan kasus suap dan markup harga.
“Dengan melihat track record korupsi dari pengadaan barang dan jasa selama ini, maka tingkat korupsinya signifikan,” tambahnya.
Penyaluran MBG ini berpotensi korupsi dalam hal pengadaan dan distribusi bahan makanan di mana penyimpangan bisa dengan memilih penyedia bahan pangan yang tidak sesuai kualitasnya tetapi memberikan keuntungan politik atau finansial pihak tertentu.
Risiko inefisiensi anggaran terutama terkait distribusi rantai pasok atau birokrasi yang terlalu panjang dalam proses penyaluran program MBG memperburuk ketepatan sasaran dan menjadi celah potensi korupsi. Ketika anggaran dikelola oleh banyak pihak yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, potensi penyelewengan dan korupsi menjadi lebih besar.
Dengan kata lain, bagaimana nanti birokrasi dan keterlibatan institusi pemerintah dari pusat hingga daerah yang akan membuat kondisi korupsi yang mungkin terjadi.
"Daripada menyalurkan unit baru yang sentralistik, sebaiknya penyaluran MBG langsung ke sekolah,” pungkasnya.