Bolehkah Salat Tarawih di Rumah?

Ilustrasi salat berjamaah. (Dokumen Freepik)
FAKTA.COM, Jakarta - Hari Raya Nyepi akan berlangsung pada Senin (11/3/2024). Peringatan ini bertepatan dengan awal puasa Ramadan 1445 H.
Mengutip penelusuran FAKTA.COM dari berbagai sumber, Jumat (8/3/2024), Forum Kerukunan Umat Beragama Bali mengimbau umat Muslim untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing atau masjid terdekat tanpa pengeras suara. Imbauan ini pun menimbulkan pro dan kontra.
Kemudian, muncul pertanyaan, sebenarnya bagaimana hukum salat tarawih? Apakah boleh dilakukan di rumah atau hanya boleh di masjid?
Ini Hukumnya
Mengutip laman NU Online, salat tarawih merupakan ibadah yang dilakukan selama Ramadan serta hukumnya sunah bagi lelaki dan perempuan. Menurut Rasulullah SAW, ada keutamaan melaksanakan ibadah salat tarawih saat Ramadan.

“Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Salat tarawih dilakukan pada malam hari, yaitu setelah salat Isya dan sebelum witir.
Boleh di Rumah atau Harus di Masjid?
Memang ada hadis yang menyebutkan keutamaan salat tarawih berjamaah di masjid. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA.

“Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai selesai, maka ditulis baginya pahala shalat malam satu malam.”
Kemudian, apakah ibadah ini boleh dilakukan di rumah? Dikutip dari laman Universitas Islam An Nur Lampung, menurut hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA, Rasulullah SAW pernah salat tarawih di rumah. Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan ibadah ini di rumah saat Ramadan.

Artinya: “Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin radliyallahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’.” (HR Bukhari dan Muslim).

"Sesungguhnya Rasulullah SAW shalat pada malam hari di bulan Ramadan, dan beliau tidak shalat lebih dari sebelas rakaat baik di masjid maupun di rumahnya." (HR Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA)
Dari sini kita bisa mengetahui bahwa salat tarawih di rumah juga sunah yang sah. Bahkan, tidak ada larangan untuk melakukan ibadah ini di rumah.