Fakta.com

Rekrutmen CPNS Sering Dinanti Banyak Orang, Berapa Gaji Pokok Seorang PNS?

Tidak sedikit orang mengikuti Seleksi CPNS untuk menjadi seorang PNS. (Foto: ilustrasi tes CPNS/Antara-Firman)

Tidak sedikit orang mengikuti Seleksi CPNS untuk menjadi seorang PNS. (Foto: ilustrasi tes CPNS/Antara-Firman)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta – Tak sedikit orang menunggu rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Mereka berlomba-lomba ingin menjadi abdi negara.

Salah satu pertimbangan melamar CPNS adalah gaji. Ngomong-ngomong soal gaji, berapa penghasilan pokok seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Dikutip dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, Rabu (21/8/2024), gaji pokok PNS bervariasi berdasarkan tingkatan hingga golongan. Berikut ini adalah rincian gaji PNS sesuai golongan. Berikut ini rinciannya.

I/A: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

I/B: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

I/C: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

I/D: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

II/A: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

II/B: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

II/C: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

II/D: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Gaji PNS berbeda-beda, dari golongan I sampai golongan IV. (Foto: Pixabay)

Gaji PNS berbeda-beda, dari golongan I sampai golongan IV. (Foto: Pixabay)

III/A: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

III/B: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

III/C: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

III/D: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

IV/A: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IV/B: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IV/C: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IV/D: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IV/E: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Menurut penelusuran Fakta.com, ada sejumlah instansi pemerintah yang menawarkan formasi yang cukup banyak. Sebagai contoh, Kementerian Agama menyediakan formasi dengan 110.553 posisi. Jumlah formasi itu terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian, ada Kementerian Sosial yang membuka 40.839 posisi. Kementerian ini memberikan porsi yang cukup banyak untuk PPPK, yaitu 40.573 formasi, sedangkan CPNS sejumlah 226 formasi.

Lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang menawarkan 40.541 posisi, yaitu 15.462 untuk CPNS dan 25.079 untuk PPPK.

Di sektor infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan 26.319 formasi, dengan 6.385 di antaranya untuk CPNS dan 19.931 untuk PPPK.

Di sektor pertahanan, Kementerian Pertahanan membuka 25.798 formasi, dengan rincian 18.824 untuk CPNS dan 6.974 untuk PPPK. Kementerian Kesehatan juga tidak ketinggalan, menawarkan 23.200 posisi yang terdiri dari 8.607 untuk CPNS dan 14.593 untuk PPPK.

Formasi besar juga tersedia di lembaga-lembaga lain, seperti Badan Pengawas Pemilu dengan 18.557 posisi, terbagi menjadi 1.984 untuk CPNS dan 16.573 untuk PPPK. Kementerian Perhubungan dengan formasi sebanyak 18.017, terdiri dari 1.391 untuk CPNS dan 16.626 untuk PPPK.

Selain itu, ada juga Mahkamah Agung yang membuka 14.225 posisi, dengan rincian formasi 4.949 CPNS dan 9.276 PPPk. Terakhir, Kejaksaan Agung membuka formasi sebanyak 11.303 posisi dengan pembagian 9.694 untuk CPNS dan 1.609 untuk PPPK.

Trending

Update News