MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Sidang Mahkamah Konstitusi terkait Permohonan sistem pemilu tertutup 2024. (Humas MKRI)

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tetap menjalankan pemilihan umum legislatif 2024 dengan sistem proporsional terbuka. Putusan itu dibacakan, Kamis 15 Juni 2023, menolak permohonan uji materi perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis.

Mahkamah memiliki pertimbangan terkait dampak dan penerapan penyelenggaraan pemilu tidak hanya disebabkan oleh sistem pemilu. Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan jika dalam setiap pemilu terdapat kekurangan yang bisa diperbaiki tanpa perlu mengubah sistem yang ada.

Selain itu, ia menjelaskan jika perbaikan serta penyempurnaan pemilu dalam dilakukan di sisi lain seperti kepertaian, budaya politik, perilaku dan kesadaran pemilih sampai kebebasan berekspresi. Putusan itu diwarnai oleh perbedaan pendapat dari hakim konstirusi Arief Hidayat.

permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono pengurus PDIP cabang Banyuwangi, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi Bacaleg 2024, Ibnu Rachman Jaya sebagai warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, Riyanto dari Pekalongan dan Nono Marijono warga Depok. Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.

Dari sisi partai yang berada di parlemen, praktis hanya PDI-Perjuangan yang ingin membuat sistem Pemilu 2024 menjadi sistem tertutup, melawan delapan fraksi lain yang seluruhnya menolak dan ingin tetap berada pada sistem proporsional terbuka.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//