Proteksionisme AS Ancam Ekonomi RI, Menkeu: Biaya Supply Chain Naik

Donald Trump dan Xi Jinping. (Fakta.com/Rillo Hans)
FAKTA.COM, Jakarta – Donald Trump 2.0 kembali menerapkan kebijakan tarif tinggi terhadap mitra dagang utama Amerika Serikat (AS), yang membuat Indonesia pun harus bersiap menghadapi potensi dampaknya.
Tarif sepihak yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2025 ini berdampak langsung pada negara-negara seperti Meksiko, Kanada, dan Tiongkok, dengan beban tarif sebesar 10 persen hingga 25 persen untuk berbagai produk. Kebijakan ini pun memicu aksi balasan (retaliasi) dari negara-negara terdampak.
Namun, dampaknya tidak berhenti di sana. Sejak kembalinya Trump ke Gedung Putih, dunia memasuki era baru unilateralisme, di mana kebijakan sepihak negara besar, terutama AS semakin dominan dalam dinamika ekonomi global.
"Ini menjadi the rule of the game. Jadi yang tadinya rule base multilateral sekarang adalah tergantung dari unilateral," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani atau yang akrab disapa Ani dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (14/03/2025).
Fenomena ini juga terlihat dalam pertemuan G20 terbaru di Afrika Selatan, di mana perubahan tatanan ekonomi global semakin nyata.
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, yang hadir sebagai delegasi Indonesia kala itu, mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, stabilitas ekonomi global berubah secara drastis.
"G20 ini adalah organisasi yang mencanangkan multilateralisme selama ini. Jadi ini suatu pengelompokan yang mengedepankan rules based system yang sekarang sudah berubah menjadi dunia yang penuh dengan unilateralisme," ucap Thomas.
Indonesia Masuk Daftar Target Tarif AS
Di tengah ketidakpastian global, kebijakan proteksionisme AS turut mengancam perekonomian Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi tekanan besar yang akan dialami sektor manufaktur, digital, dan perdagangan komoditas.
"Kalau diberlakukan kebijakan tarif kepada semua negara surplus, Indonesia ada di angka 15. Ini akan berpotensi menciptakan tadi, biaya dari supply chain sektor manufaktur dan terutama untuk sektor digital," jelas Menkeu.
Berdasarkan data terbaru, Indonesia saat ini menempati posisi ke-15 dalam daftar negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, sehingga berpotensi menjadi target tarif tambahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa AS bahkan menjadi penyumbang surplus tertinggi bagi ekspor-impor Indonesia pada Januari 2025, dengan nilai mencapai US$1,58 miliar.
Sementara itu, dari sisi biaya supply chain, kondisi Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara tetangga di kawasan ASEAN. Berdasarkan Logistics Performance Index (LPI) 2023, Indonesia mencatat skor 3,0, lebih rendah dibandingkan Malaysia (3,6), Thailand (3,5), dan Vietnam (3,3).
Dengan kebijakan tarif sepihak AS, biaya logistik bagi sektor manufaktur dan digital Indonesia berpotensi semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada daya saing ekspor nasional.
Jika tidak ada strategi mitigasi yang efektif dari pemerintah dan pelaku usaha, daya saing Indonesia di pasar global bisa semakin tergerus, terutama dibandingkan negara-negara pesaing di kawasan.













