Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. data
  3. Rata-rata 4.000 Kasus Per Bula...

Rata-rata 4.000 Kasus Per Bulan, Curat Dominasi Kejahatan di Indonesia

Ilustrasi: Putut Pramudiko/fakta.com

Ilustrasi: Putut Pramudiko/fakta.com

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi kejahatan di Indonesia sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2024.

Curat adalah tindak pidana pencurian yang tidak disertai dengan kekerasan di antaranya pencurian bongkar rumah, pencongkelan rumah kosong, dan mengambil barang milik korban tanpa sepengetahuan. 

Data Pusiknas Bareskrim Polri menyebutkan, dalam lima bulan terakhir, polisi menindak 25.350 kasus curat.

Curat adalah tindak pidana pencurian yang tidak disertai dengan kekerasan di antaranya pencurian bongkar rumah, pencongkelan rumah kosong, dan mengambil barang milik korban tanpa sepengetahuan. 

-

Angka tersebut mencapai 40,44 persen dari jumlah kasus yang sama sepanjang 2023. Pada tahun 2023, curat di Indonesia mencapai 63.127 kasus.

Melihat data 25.350 kasus sepanjang Januari-Juni 2024, itu artinya rata-rata terjadi 4.609 kasus curat setiap bulan di wilayah Indonesia. Apakah akhir tahun, kasus curat lebih banyak ketimbang 2023?


Menariknya, hingga pertengahan Juni 2024, kasus manipulasi data autentik secara elekronik masuk dalam 10 kejahatan terbanyak di Indonesia.

Sejak awal tahun 2024, polisi menindak 6.040 kasus manipulasi data secara elektronik.

Sementara pada tahun sebelumnya, kasus tersebut tidak masuk dalam daftar 10 besar kejahatan terbanyak. .


Salah satu kasus yang dibongkar Bareskrim Polri yaitu manipulasi data email dengan kerugian Rp32 miliar.

Kasus tersebut menyeret lima tersangka. Mereka memalsukan alamat email perusahaan untuk mendapatkan dana.

Polri mendapat informasi dari kepolisian Singapura mengenai dugaan manipulasi data dengan tempat kejadian perkara di Indonesia. Tindak pidana itu mengakibatkan sebuah perusahaan di Singapura menjadi korban.

Bagikan:
curatpencurian dengan pemberatanbareskrim polri
ADS

Update News

Trending