Terkerek Transportasi, Inflasi Merangkak Naik

Ilustrasi. (Dokumen Kemenkeu/Pertamina)

FAKTA.COM, Jakarta - Terus bergerak turun sejak Februari 2023, inflasi merangkak naik pada Agustus 2023. Pada periode ini, angka inflasi secara tahunan (year on year/yoy) mencapai 3,27%.

Apa penyebabnya? Mengutip keterangan Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat (1/9/2023), kenaikan inflasi terjadi karena kenaikan harga di sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Salah satu penyumbang inflasi terbesar adalah transportasi. Per Agustus 2023, inflasi transportasi mencapai 9,65% dengan andil terhadap inflasi tahunan sebesar 1,18%.

Kejar Inflasi 2 Persen pada 2024, Jokowi Tambah Insentif untuk Daerah

Selain itu, kenaikan inflasi juga didorong kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan angka 3,76% dan memberi andil ke inflasi 0,24%.

BPS juga mengungkapkan, inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 6,4% dengan IHK sebesar 122,04. Sementara inflasi terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92% dengan IHK sebesar 116,37.

Sebelum BPS mengumumkan inflasi, Presiden Joko Widodo pada Kamis (31/8/2023) menyampaikan rencana kenaikan insentif fiskal (Dana Insentif Daerah) untuk pengendalian inflasi 2024. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati setelah menghadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2023.

"Penaikan insentif fiskal diputuskan Presiden Jokowi. Tujuannya guna memacu daerah untuk terus bekerja secara detail, teliti, dan antisipatif terhadap perubahan iklim dan disrupsi rantai pasok," kata Sri Mulyani.

Demi Inflasi dan Rupiah, BI7DRR Bertahan 7 Bulan

Sebagai informasi, pada 2023, daerah yang mengendalikan inflasi secara baik dan stabil diberikan reward dengan anggaran insentif daerah untuk inflasi Rp1 triliun.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//