2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Berbahan Parfum

Dirut RSAM Bukittinggi Busril saat memberikan keterangan kondisi napi Lapas Bukittinggi yang miras oplosan, Kamis (1/5/2025). ANTARA/Al Fatah.
FAKTA.COM, Jakarta - Dua warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi, Sumatra Barat, tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Sebelumnya, satu orang inisial I dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4) setelah dirawat di RSUD Bukittinggi. Kemudian, pasien berinisial MA meninggal pada Kamis (1/5/2025) pukul 08.50.
Sebelumnya, pasien sempat dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) sejak Rabu (30/4/2025) malam karena kritis.
"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak Rabu (30/4) malam di ICU. Korban meninggal dunia pada pukul 8.50 WIB," kata Dirut RSAM Busril di Bukittinggi, Kamis (1/5/2025).
Dia mengatakan dari 22 pasien warga binaan yang dirawat, 10 orang sudah diperbolehkan pulang.
"Saat ini sisa 11 orang pasien yang dirawat dengan 3 orang di antaranya dalam kondisi kritis, delapan lainnya dirawat biasa," kata Busril.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan korban yang meninggal didapati intoksikasi alkohol dengan kalium meningkat serta peningkatan CO2 dalam tubuh dan gagal napas.
Jenazah warga binaan yang meninggal dunia itu telah dibawa oleh pihak keluarga bersama petugas Lapas Bukittinggi untuk dimakamkan.
Total hingga Kamis siang, ada dua warga binaan yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan massal itu.
"Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas Lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar Marselina Budiningsih. (ANT)













