Polisi Dalami CCTV Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter di Malang

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. ANTARA/Ananto Pradana
FAKTA.COM, Jakarta - Polresta Malang Kota mendalami setiap detail rekaman CCTV dari salah satu rumah sakit swasta terkait penyelidikan dugaan pelecehan seksual oknum dokter AY terhadap pasien QAR.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan, saat ini petugas sudah mendapatkan salinan file rekaman CCTV dari rumah sakit swasta tersebut secara lengkap.
"Kami sudah mendapatkan (salinan rekaman CCTV), iya sudah diberikan dan masih didalami," kata Yudi, Kamis (1/5/2025).
Salinan rekaman CCTV itu didapatkan setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pihak rumah sakit.
Yudi menjelaskan, setelah salinan didapatkan, Satuan Reserse Kriminal kini terus mencari rekaman tahun 2022 yang merupakan waktu terjadinya dugaan pelecehan tersebut.
Dalam melakukan penyelidikan, pihaknya mengedepankan kehati-hatian agar penanganan dugaan kasus ini bisa berjalan optimal.
"Masih dilakukan analisa tim dari Satreskrim Polresta Malang," ujarnya.
Selain itu, kepolisian setempat sampai saat ini telah meminta keterangan kepada beberapa orang, termasuk terlapor AY yang status masih sebagai saksi.
"Tim masih dalam tahap pendalaman sekitar saksi. Kami perlu pendalaman dari saksi dan barang bukti, kita tidak mau gegabah (naik jadi penyidikan)," ucap dia.
Sebelumnya, seorang dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR.
Dugaan pelecehan itu diduga terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua ketika QAR menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit itu karena mengalami sakit sinusitis dan vertigo.
Korban QAR pada Jumat (18/4/2025) telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Dia datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.
Lalu, pada Selasa (29/4/2025) terlapor AY memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. (ANT)














