Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Polisi Dalami CCTV Selidiki Du...

Polisi Dalami CCTV Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter di Malang

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. ANTARA/Ananto Pradana

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. ANTARA/Ananto Pradana

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Polresta Malang Kota mendalami setiap detail rekaman CCTV dari salah satu rumah sakit swasta terkait penyelidikan dugaan pelecehan seksual oknum dokter AY terhadap pasien QAR.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan, saat ini petugas sudah mendapatkan salinan file rekaman CCTV dari rumah sakit swasta tersebut secara lengkap.

"Kami sudah mendapatkan (salinan rekaman CCTV), iya sudah diberikan dan masih didalami," kata Yudi, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga: Polresta Malang Kota Dalami Dua Laporan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter

Salinan rekaman CCTV itu didapatkan setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pihak rumah sakit.

Yudi menjelaskan, setelah salinan didapatkan, Satuan Reserse Kriminal kini terus mencari rekaman tahun 2022 yang merupakan waktu terjadinya dugaan pelecehan tersebut.

Dalam melakukan penyelidikan, pihaknya mengedepankan kehati-hatian agar penanganan dugaan kasus ini bisa berjalan optimal.

Baca Juga: Ini Motif Dokter Gigi di Jakarta Rekam Mahasiswi Mandi

"Masih dilakukan analisa tim dari Satreskrim Polresta Malang," ujarnya.

Selain itu, kepolisian setempat sampai saat ini telah meminta keterangan kepada beberapa orang, termasuk terlapor AY yang status masih sebagai saksi.

"Tim masih dalam tahap pendalaman sekitar saksi. Kami perlu pendalaman dari saksi dan barang bukti, kita tidak mau gegabah (naik jadi penyidikan)," ucap dia.

Sebelumnya, seorang dokter dari rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial QAR.

Baca Juga: Dua Dokter Pelaku Kekerasan Seksual sudah tak Bisa Praktik Lagi

Dugaan pelecehan itu diduga terjadi pada 27 September 2022 atau hari kedua ketika QAR menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit itu karena mengalami sakit sinusitis dan vertigo.

Korban QAR pada Jumat (18/4/2025) telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Dia datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.

Lalu, pada Selasa (29/4/2025) terlapor AY memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. (ANT)

Bagikan:
oknum dokterpolresta malang kotapelecehan seksualcctv
ADS

Update News

Trending