Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
  1. Home
  2. daerah
  3. Polisi Gagalkan Penyelundupan ...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Labuhanbatu Utara

Ketiga tersangka bersama barang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatra Utara.

Ketiga tersangka bersama barang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatra Utara.

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Selain itu, barang bukti yang disita satu unit kapal pukat tarik, satu fiber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus sabu-sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Kamis (1/5/2025).

Jean Calvijn melanjutkan pengungkapan, ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.

Baca Juga: Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu-sabu Dimasukkan dalam Kulit Kacang

Kemudian, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.

"Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran pada Sabtu (26/4/2025)," ujar Jean Calvijn.

Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu-sabu dalam kemasan dan 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam fiber warna biru bertutup kuning.

Baca Juga: Minta Uang Damai ke Tersangka, Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot

"Polisi menangkap pria berinisial AN (43), AM (39) dan I (40), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjungbalai, dan berprofesi sebagai nelayan," ucapnya.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima sabu-sabu tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar Lampu Putih.

"Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap," tutur dia.

Baca Juga: 3 Polisi di Samarinda Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba ke Rutan

Lebih lanjut, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” ucapnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (ANT)

Bagikan:
narkobasumatra utarapolda sumatra utarasabu-sabu
ADS

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Trending