Soal Revisi UU Ormas, Begini Tanggapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat wawancara di Gedung DPR RI, Selasa (29/4/2025). (Foto: fakta.com/Dewi Yugi Arti)
FAKTA.COM, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi wacana revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Wacana tersebut menguat sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan sejumlah ormas di Tanah Air.
“Kalau RUU kan kewenangan pusat, kemudian kewenangan DPR, kewenangan pemerintah,” kata Dedi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dedi menilai, ormas seharusnya bisa menjadi corong untuk menarik investasi serta meningkatkan sumber daya manusia itu sendiri.
“Kita ingin orang berkumpul dan berserikat itu untuk mendorong pembangunan, membuat iklim investasi menjadi sehat, membuat iklim investasi menjadi kompetitif, dan melahirkan daya dukung terhadap sumber daya manusia, khususnya sumber daya manusia di Jawa Barat,” katanya.
Meski begitu, Dedi menyebutkan revisi tersebut merupakan kewenangan DPR bersama pemerintah.
Dia pun berharap, setelah undang-undangnya direvisi, ormas bisa menjaga ketertiban di daerah.
“Dan melahirkan orang-orang yang senang bekerja, bukan senang berkumpul saja, tidak mau bekerja,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam memberantas premanisme dan ormas yang dianggap meresahkan.
Langkah itu diawali dalam komitmen bersama antara Pemprov Jabar dengan aparat penegak hukum (APH).
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan antara Pemprov Jabar dengan Ketua DPRD, Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar, Kejati Jabar dan Kapolda Metro Jaya di acara Paripurna Pidato Gubernur Jabar periode 2025-2030 di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025) lalu.
"Kami yang bertandatangan di bawah ini berkomitmen memberantas aksi premanisme yang terorganisasi dan tidak terorganisasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jabar sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan," ucap Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar, Faiz Rahman.














