Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Pungutan IIegal Retribusi Sampah, Pemkot Bandung Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan sidak ke Pasar Gedebage, Senin (28/4/2025). (Istimewa)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan sidak ke Pasar Gedebage, Senin (28/4/2025). (Istimewa)

Google News Image

FAKTA.COM, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin (28/4/2025).

Dalam sidak tersebut, mereka menemukan tumpukan sampah yang mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

"Alhamdulillah sudah dapat solusi. Sampah yang ada sekarang itu akan langsung diangkut semuanya dengan menggunakan jatah ritase Pemerintah Kota Bandung. Peralatan dan personel dibantu oleh provinsi," kata Farhan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Darurat Sampah, AHY Gandeng World Bank Bangun Infrastruktur “Waste to Energy”

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum, dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

"Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Baear, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage," jelasnya.

Pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Volume Sampah di Kota Bandung Melonjak 20 Persen Pasca-Lebaran

Sementara penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar. Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini.

"Seperti kata Pak Gubernur, beliau juga sudah dapat informasi yang clear, barangkali dari intelnya. Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Libur Lebaran, Volume Sampah di Destinasi Wisata Pangandaran Naik 300 Persen

Selain itu, kondisi di lapangan memperihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin.

"Baru hari ini diangkut lah itu sampah," keluh Farhan.

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti. Namun, Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.

Baca Juga: Selama Ramadan, Volume Sampah di Aceh Selatan Meningkat hingga 5 Persen

"Hati-hati ngangkutnya, takutnya di bawah udah ada rendaman metan, khawatir meledak," katanya.

Farhan memperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

"Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Gedebage," ucap Farhan.

Baca Juga: Sampah dan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas Wali Kota Bandung Terpilih

Farhan pun menjelaskan terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari.

"Sebulan berarti kali lima lah," tambahnya.

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

"Kalau berdasarkan izin dari gubernur dan kesepakatan dengan wali kota, pemerintah kota akan mengambil alih pengelolaan itu," tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Juta Ton Sampah Tak Terkelola dengan Baik di Indonesia

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

"Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi," tegas Farhan.

Baca Juga: Sektor Limbah Sampah Ditargetkan Tak Lagi Sumbang Emisi Karbon pada 2050

Terakhir, ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab.

"Siapapun yang melaporkan tanggung jawab karena anda melakukan pemungutan," katanya.

Bagikan:
inspeksi mendadaksidaksampahpasar gede bagewali kota bandungMuhammad Farhandedi mulyadi
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. daerah
  3. Pungutan IIegal Retribusi Samp...

Trending