Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Ustaz Ponpes di Lombok Barat N...

Ustaz Ponpes di Lombok Barat NTT Cabuli Belasan Santriwati

Penyidik memeriksa ustaz ponpes berinisial AF yang menjadi tersangka pelecehan seksual. (ANTARA/Dhimas B.P)

Penyidik memeriksa ustaz ponpes berinisial AF yang menjadi tersangka pelecehan seksual. (ANTARA/Dhimas B.P)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Seorang ustaz pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berinisial AF ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati.

Saat ini, tersangka AF sudah ditahan di Polresta Mataram. Dia mengaku mengibaratkan motivasi dirinya menyetubuhi dan mencabuli sejumlah santriwati dengan bahasa 'mengijazahkan'.

"Hanya untuk mengajarkan doa kepada santriwati, sederhananya 'mengijazahkan' dengan harapan mereka kemudian bisa dapat pasangan yang baik, dan keturunan yang baik," kata AF saat menjawab pertanyaan penyidik di hadapan wartawan, Mataram, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Kisah Pilu 20 Santri Tangerang Korban Pencabulan Ustad Modus Mimpi

Selanjutnya, penyidik menanyakan kepada AF perihal jumlah santriwati yang sudah menjadi korban dari nafsu iblisnya. "Jumlahnya enggak ingat berapa, sekitar sepuluhan orang," ujar AF.

Santriwati yang menjadi korban, kata dia, tidak ada kriteria khusus, melainkan hanya secara spontan memilih korban. "Tidak ada pilih-pilih, suka pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang," ucapnya.

AF yang juga menjabat sebagai ketua yayasan untuk pondok pesantren tersebut mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2021.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Mahasiswi di Pengadilan Negeri Sukabumi

Dalam keterangan lanjutan, AF turut menyesali perbuatannya. Dia mengaku bahwa perbuatan itu tidak benar secara hukum dan agama.

"Itu kekhilafan saya," kata AF.

Dengan mengaku khilaf, AF pada momentum pemeriksaan di hadapan penyidik dengan kesaksian wartawan, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya para santriwati yang menjadi korban.

"Atas perbuatan saya ini, saya minta maaf kepada para santriwati yang menjadi korban. Karena perbuatan saya telah menghancurkan segala-galanya. Menghancurkan diri kalian (santriwati), keluarga bahkan hati masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tahan Dosen Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis di NTB

Penyidik Satreskrim Polresta Mataram menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan kategori pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati.

Penyidik menetapkan AF sebagai tersangka dari hasil gelar perkara pada Rabu (23/4) malam. Tindak lanjut penetapan tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap AF di Rutan Polresta Mataram.

Baca Juga: Setop Pelecehan Seksual di Kampus, Pengamat: Korban Harus Lebih Berani Melapor

Kepolisian menangani kasus ini atas adanya laporan mantan santriwati yang mengaku pernah menjadi korban pelecehan AF. Hingga hari ini tercatat sudah ada 13 korban AF yang melapor ke kepolisian.

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB yang turut memberikan pendampingan hukum kepada korban menyatakan para santriwati melaporkan AF ke kepolisian usai mendapat pencerahan dari menonton film Bidaah Walid. (ANT)

Bagikan:
ustaz cabulpondok pesantrenlombok baratpelecehan seksual
Loading...
ADS

Update News

Trending