Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Oknum Polisi Cabuli Pacar di B...

Oknum Polisi Cabuli Pacar di Bone Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi - Aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. ANTARA FOTO/Rahma.

Ilustrasi - Aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. ANTARA FOTO/Rahma.

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Seorang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan disertai kekerasan terhadap seorang anak remaja wanita berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Sudah kita tangani, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana hari Jumat pekan ini kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Inisial Bripda MNF, umur oknum 23 tahun," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/4/2025).

Korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak Divisi Profesi Pengamanan (Propam) untuk ditangani, selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bone untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Penganiayaan Karyawati Toko Roti Bisa Bebas?

Dari kronologi kejadian, korban pada Selasa 14 Januari 2025 mengalami kekerasan oleh pelaku.

Keduanya dikabarkan berpacaran sehingga terlibat saling cekcok karena pelaku curiga mendapatkan percakapan diduga dari pria lain di ponsel korban, sampai akhirnya tega menganiayanya.

"Si oknum ini curiga dengan ponsel korban, kemudian emosi oknum ini dan menampar korban, lalu menindis lehernya. Setelah kejadian itu, korban melapor hal tersebut di Propam," tuturnya.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan, Keluarga AM Mengadu ke DPR

Dari hasil pemeriksaan korban oleh tim Propam, keduanya berpacaran dan mereka pernah berhubungan intim layaknya suami istri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan korban dengan pelaku pernah berhubungan badan. Untuk proses pidana sudah tersangka oleh Reskrim. Kalau etiknya bisa kroscek ke Propam," kata Alvin. (ANT)

Bagikan:
penganiayaanpolres boneKekerasanoknum polisipencabulan gadis abg
ADS

Trending

Update News