Polresta Malang Kota Dalami Dua Laporan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. (ANTARA/Ananto Pradana)
FAKTA.COM, Jakarta - Polresta Malang Kota, Jawa Timur mendalami dua laporan dugaan kasus pelecehan seksual dari korban berinisial QAR dan A dengan terduga oknum dokter salah satu rumah sakit swasta bernama AY.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota masih terus mengumpulkan barang bukti, sekaligus mencari saksi-saksi tambahan guna memperkuat dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter AY.
"Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya saksi, yakni dia yang mendengar, melihat, melihat dan (mengumpulkan) barang bukti," kata Yudi.
Adapun masing-masing laporan itu, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.
Saat ini, kepolisian setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap orang saksi, yakni pegawai rumah sakit swasta tempat AY bekerja dan teman korban QAR.
Petugas kepolisian juga sudah mendatangi rumah sakit swasta untuk melakukan pengecekan, salah satunya terhadap CCTV yang terpasang di sana.
"Sementara belum ada tambahan saksi, namun kami masih menunggu hasil analisa dan barang bukti lain untuk mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual," ujarnya.
Soal rekaman CCTV, Yudi menyatakan bahwa proses analisa membutuhkan waktu lantaran kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada tahun 2022 dan 2023, sehingga perlu adanya pemeriksaan berkala terhadap file rekaman pada kamera pengawas di rumah sakit tempat AY bekerja.
"Secara otomatis dua-duanya (rekaman kejadian dan jumlah file), tetapi kami terus berupaya semaksimal mungkin," ucap dia.
Yudi memastikan ketika seluruh proses penyelidikan telah rampung, maka pihaknya akan langsung memberikan informasi detail terkait dugaan pelecehan seksual ini.
"Setelah proses pemeriksaan selesai kami akan memberikan informasi kepada masyarakat dengan lengkap," katanya.
Sebelumnya, Seorang oknum dokter dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya, yakni QAR dan A.
Untuk dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut, sedangkan A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama pada 2023. (ANT)