Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Situbondo Diperpanjang

Petugas BPBD menangani rob di Desa Landangan, Kecamatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/HO-BPBD Situbondo
FAKTA.COM, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tiga bulan ke depan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto menjelaskan, perpanjangan status itu seiring dengan ancaman potensi bencana alam yang masih sering terjadi di wilayah setempat.
"Sesuai petunjuk BPBD Provinsi Jawa Timur kami perpanjang mulai hari ini hingga tiga bulan ke depan atau sampai Juni 2025, karena memang masih ada bencana yang terjadi, seperti banjir rob dan lainnya," katanya.
Dia menjelaskan, perpanjangan status tersebut juga dilakukan karena diperlukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penanganan pascabencana.
Sebut saja perbaikan fasilitas sumber daya air (SDA) dampak banjir bandang di Kecamatan Kendit.
Untuk penanganan fasilitas sumber daya air itu, katanya, Pemprov Jatim juga membutuhkan perpanjangan waktu tiga bulan, sehingga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi diperpanjang.
Dalam kesiapsiagaan bencana, BPBD juga akan melakukan pengenalan bencana ke berbagai sekolah dasar di daerah setempat.
"Dalam waktu dekat kami akan ke sekolah-sekolah SD yang ada di sekitar kantor untuk melakukan sosialisasi terkait kebencanaan. Siswa nanti diedukasi apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam," kata Sruwi Hartanto.
Dia mengatakan, siswa SMP dan SMA atau sederajat juga telah mendapatkan sosialisasi tentang kebencanaan melalui BPBD Provinsi Jawa Timur.
Sementara kegiatan serupa dengan sasaran masyarakat melalui pembentukan desa tanggap bencana (destana). Hingga saat ini, di Situbondo tercatat 32 destana tersebar di 17 kecamatan.
"Pembentukan desa tanggap bencana ini didasarkan pada potensi bencana di desa setempat," kata Sruwi Hartanto. (ANT)














