Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
  1. Home
  2. daerah
  3. Polisi Tahan Dosen Tersangka P...

Polisi Tahan Dosen Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis di NTB

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan seorang dosen berinisial LRR yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

"Tersangka LRR sudah kami tahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Selasa (22/4/2025).

Dia mengatakan, penyidik menahan LRR dalam status tersangka ini Senin (21/4/2025). Penyidik menahan LRR di sel tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Baca Juga: Kasus Pelecehan KRL Tanah Abang, Bagaimana Akhirnya?

Syarif menyampaikan, penetapan LRR yang dilanjutkan dengan penahanan ini merupakan hasil gelar perkara yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti.

Penyidik mendapatkan alat bukti dari serangkaian pemeriksaan saksi, dan mendengar pendapat ahli hukum pidana, psikologi forensik, dan bahasa.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB yang turut menaruh atensi dalam penanganan kasus ini dengan menghimpun jumlah korban sebanyak 12 orang. Mereka dari kalangan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi tempat terlapor mengajar.

Buntut dari terungkapnya perbuatan LRR, KSKS NTB menyebutkan bahwa pihak kampus telah mengambil sikap tegas dengan menghentikan LRR sebagai dosen. (ANT)

Bagikan:
pelecehan seksualsesama jenisntbpolda ntb
ADS

Trending

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In