Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Waspada Modus Penipuan Berkedo...

Waspada Modus Penipuan Berkedok Pembuatan SIM Online di Jambi

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Selasa (22/4/20205). (ANTARA/Tuyani)

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Selasa (22/4/20205). (ANTARA/Tuyani)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan, imbauan ini menyusul maraknya laporan masyarakat dari berbagai daerah terkait penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa melalui prosedur resmi.

"Kami belum menerima laporan di wilayah Jambi, namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Jangan mudah tergiur tawaran pembuatan SIM online melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat tanpa ujian," kata Kombes Pol Adi Benny, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Polisi Ciduk Tiga Pengedar Uang Palsu di Wilayah Selatan Cianjur

Dia menegaskan, saat ini layanan SIM online resmi di wilayah Jambi hanya tersedia di Polresta Jambi. Karena itu, masyarakat diminta memastikan proses pembuatan atau perpanjangan SIM dilakukan melalui jalur yang sah dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Layanan resmi, kata dia, tetap mengharuskan pemohon mengikuti tahapan, termasuk ujian teori dan praktik. Ini untuk menjamin bahwa setiap pengemudi layak dan memenuhi syarat.

Adi Benny juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial atau aplikasi perpesanan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Masyarakat diminta selalu memverifikasi informasi yang diterima melalui kanal resmi kepolisian atau datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Ditlantas memastikan akan terus melakukan pengawasan serta menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.

Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan SIM online, diimbau segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. (ANT)

Bagikan:
sim onlinePolda Jambipenipuansurat izin mengemudi
ADS

Trending

Update News