Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Ini Motif Dokter Gigi di Jakar...

Ini Motif Dokter Gigi di Jakarta Rekam Mahasiswi Mandi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) sehingga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4/2025) karena iseng.

"Pelaku ini sudah berkeluarga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin.

Menurut dia, motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar ada orang mandi.

Baca Juga: Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter Gigi di Jakarta Terancam 12 Tahun Bui

Firdaus mengatakan, korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Pelaku iseng. Kemudian mengambil 'handphone' serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi," ujarnya.

Firdaus menambahkan, dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.

Baca Juga: Dua Dokter Pelaku Kekerasan Seksual sudah tak Bisa Praktik Lagi

Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," katanya.

Sebelumnya, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Dokter PPDS Perkosa Pasien

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Firdaus.

Dijelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4/2025) di indekos, setelah sebelumnya polisi korban melapor dan memeriksa sejumlah saksi. (ANT)

Bagikan:
dokter rekam mahasiswi mandidokter gigipolres metro jakarta pusatpornografi
ADS

Update News

Trending