Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter ...

Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter Gigi di Jakarta Terancam 12 Tahun Bui

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Dia menjelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Ciduk Tiga Pengedar Uang Palsu di Wilayah Selatan Cianjur

"Tersangka dan korban satu indekos," katanya.

Perekaman dilakukan pada Selasa (15/4/2025) melalui sela-sela lubang angin yang ada di kamar mandi indekos mereka.

Menurut dia, tersangka sempat merekam korban hanya delapan detik sebelum akhirnya korban menyadari ada yang merekam dirinya.

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Dokter PPDS Perkosa Pasien

"Tersangka merekam korban dengan menggunakan telepon pelaku," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat.

Petugas memeriksa empat saksi dan seorang ahli pidana serta telah menangkap tersangka di indekos pada Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Kasus Dokter Cabul di Garut, LBH Padjadjaran Buka Posko Pengaduan

"Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban," katanya.

Korban adalah seorang mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi dan masih berusia 22 tahun. (ANT)

Bagikan:
dokter gigiPpdsdokter rekam mahasiswi mandicempaka putih
ADS

Trending

Update News