Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Polisi Ciduk Tiga Pengedar Uan...

Polisi Ciduk Tiga Pengedar Uang Palsu di Wilayah Selatan Cianjur

Dua dari tiga pelaku pengendar uang palsu di sejumlah kecamatan di selatan Cianjur, Jawa Barat, diringkus petugas Polsek Takokak, Jumat, 18/4/2025.ANTARA/Ahmad Fikri (Ahmad Fikri)

Dua dari tiga pelaku pengendar uang palsu di sejumlah kecamatan di selatan Cianjur, Jawa Barat, diringkus petugas Polsek Takokak, Jumat, 18/4/2025.ANTARA/Ahmad Fikri (Ahmad Fikri)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Polres Cianjur menangkap tiga pengedar uang palsu yang beraksi di sejumlah kecamatan di Cianjur selatan, atas nama JU alias Buluk (32), DA (30) dan EY (27) beserta barang bukti puluhan lembar uang palsu.

Kapolsek Takokak AKP Marta Wijaya mengatakan terungkapnya peredaran uang palsu tersebut berawal dari kecurigaan warga terutama pemilik toko dan warung yang sempat kedatangan para pelaku.

"Pelaku sempat beraksi menukarkan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di sejumlah warung dan toko di tiga kecamatan termasuk di Takokak, di mana pelaku melakukan transaksi dompet digital," katanya, Jumat (18/42025).

Baca Juga: Eks Artis Kolosal Sumbang Uang Palsu Rp10 Juta ke Masjid Istiqlal

Melihat aksinya berhasil dan tidak dicurigai, pelaku secara acak melakukan hal yang sama di toko dan warung yang lainnya, hingga akhirnya salah seorang pemilik warung melaporkan temuan uang palsu ke Polsek Takokak.

Pemilik warung merasa curiga dengan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang hendak ditukarkan para pelaku dengan pecahan Rp50 ribu, namun sempat disanggupi hanya empat lembar dan uang yang diterima terlihat janggal.

"Pemilik warung melapor ke petugas yang datang langsung ke lokasi guna mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti sekitar 80 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Uang Palsu di Indramayu

Saat diperiksa, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari warga seseorang di wilayah Garut.

Kemudian pelaku diminta membeli barang, transaksi dompet digital, dan menukarkan uang palsu dengan uang asli di warung dan toko di wilayah selatan Cianjur.

Baca Juga: BI: Uang Palsu di Makassar Berkualitas Rendah dan Mudah Dikenali

Para pelaku sudah beraksi sejak beberapa hari terakhir dan melakukan penukaran uang palsu di tiga kecamatan dengan jumlah total sekitar 4-5 juta rupiah, termasuk di toko swalayan dan konter ponsel di Kecamatan Kadupandak.

"Kami akan mengembangkan kasusnya guna menangkap pelaku lainnya termasuk pemasok uang palsu pada para tersangka, karena aksi tersebut ada pemimpinnya," kata Kapolsek.(ANT)

Bagikan:
uang palsupolres cianjurcianjur selatanperedaran uang palsu
ADS

Update News

Trending