Polda Jabar Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Dokter PPDS Perkosa Pasien

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
FAKTA.COM, Bandung - Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ujar Surawan di Bandung, Kamis (17/4/2025).
Surawan menjelaskan, rekonstruksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan tindakan yang dilakukan oleh tersangka, Priguna Anugerah Pratama, kepada korban.
Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang tengah diproses oleh penyidik kepolisian.
"Kita juga masih nunggu Puslabfor terkait hasil Scientific investigation," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut telah memeriksa 17 saksi yang delapan di antaranya merupakan pihak dari rumah sakit.
“Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan),” kata Surawan.
Dia menjelaskan, saksi dari pihak rumah sakit termasuk dokter-dokter yang berada di sekitar tersangka Priguna Anugrah Pratama saat bertugas.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen.
“Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” kata dia.













