Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Gawat, Minibus di Tangerang Te...

Gawat, Minibus di Tangerang Tepergok Hendak Buang Sampah di Jalan

Kendaraan berisi sampah kelapa yang diamankan petugas saat hendak melakukan pembuangan di pinggir jalan wilayah Ciledug Kota Tangerang. (Pemkot Tangerang)

Kendaraan berisi sampah kelapa yang diamankan petugas saat hendak melakukan pembuangan di pinggir jalan wilayah Ciledug Kota Tangerang. (Pemkot Tangerang)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Satu unit minibus dari Tangerang Selatan berisi puluhan plastik sampah sisa kelapa diamankan saat hendak melakukan pembuangan di pinggir jalan.

"Untuk sementara minibus berisi sampah diamankan di Kantor Kecamatan Ciledug dan diserahkan kembali apabila telah selesai mengikuti sidang tipiring," kata Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug Agung Wibowo, Kamis (17/4/2025).

Sebelumnya petugas Trantib Kecamatan Ciledug melakukan operasi tangkap tangan kegiatan pembuangan sampah sembarangan di atas jembatan Jalan Raden Fatah, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Awas, Warga Bandung Buang Sampah Sembarangan Bisa Dijerat Hukum

Dalam minibus tersebut, petugas menemukan puluhan plastik berisi sampah sisa kelapa yang belum sempat dibuang, dan puluhan plastik lain yang sudah dibuang di tepi jalan.

Dari kegiatan operasi tangkap tangan itu, diamankan tiga orang pelaku yakni pemilik sampah yang merupakan pedagang musiman kelapa dan dua orang penyedia jasa pembuangan sampah.

Seorang pelaku mengaku menyediakan jasa membuang sampah dengan memasang tarif Rp300 ribu dan telah dua kali membuang sampah secara ilegal.

Baca Juga: Kembangkan Sampah jadi Listrik, Pemerintah Gandeng Danantara

"Mobil berisi sampah yang diamankan petugas terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah," katanya.

Camat Ciledug Ayi Nuryadin menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan patroli kebersihan dan hasilnya melakukan tangkap tangan pembuang sampah sembarangan.

"Kita tangkap dan amankan, dan ternyata sampah yang dibuang bukan dari Kota Tangerang tetapi dari Kota Tangerang Selatan," ujar Ayi.

Baca Juga: 285 Petugas Bersihkan Lumpur dan Sampah di Lokasi Banjir Jaktim

Langkah preventif telah dilakukan Kecamatan Ciledug dengan memasang spanduk, namun tidak diindahkan oknum warga yang masih tetap membuang sampah di lokasi tersebut.

"Spanduk larangan tidak diindahkan, sehingga kita tindak tegas dengan sidang tipiring sebagai efek jera terhadap yang bersangkutan dan menjadi contoh bagi warga lainnya," kata dia. (ANT)

Bagikan:
sampahCiledugtrantibsampah sisa kelapa
ADS

Update News

Trending