Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Dua Penyelundup Pupuk Bersubsi...

Dua Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Probolinggo Ditangkap Polisi

Polres Probolinggo amankan dua pelaku yang diduga menyelundukan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Minggu (13/4/2025). (ANTARA/HO-Polres Probolinggo)

Polres Probolinggo amankan dua pelaku yang diduga menyelundukan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Minggu (13/4/2025). (ANTARA/HO-Polres Probolinggo)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua pelaku yang diduga menyelundupkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Kami berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, 24 karung pupuk bersubsidi dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea tersebut diamankan di dalam mobil elf beserta sopir dan kernetnya.

Baca Juga: Penyelundupan Benih Lobster Masih Marak, Kerugian Negara Bisa Sampai Rp260 Miliar

"Kami menangkap sopir dan kernet kendaraan yang mengangkut pupuk bersubsidi tersebut, namun keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin karena keduanya hanya bertugas mengantarkan pupuk tersebut," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua saksi yang diamankan, lanjut dia, pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

"AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan. Rencananya pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Desa Bantaran menuju Desa Sumber," katanya.

Baca Juga: Penyelundupan Cula Badak senilai Rp 245 miliar Berhasil Terungkap

Wisnu menjelaskan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap AP karena sesuai aturan tidak berhak membeli pupuk bersubsidi tersebut karena tidak terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) kios yang bersangkutan.

"Untuk perkembangan lebih lanjut dalam kasus itu akan kami sampaikan nanti karena penyidik masih mendalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi itu," ujarnya.

Baca Juga: KKP Ungkap Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster

Tindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Probolinggo dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi. (ANT)

Bagikan:
penyelundupanpupuk bersubsidipolres probolinggo
ADS

Update News

Trending