Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Polisi Dalami Kasus Penipuan M...

Polisi Dalami Kasus Penipuan Multi Level Marketing di Jayawijaya

Waka Polres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Jayawijaya)

Waka Polres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Jayawijaya)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Polres Jayawijaya mendalami kasus dugaan penipuan multi level marketing atau MLM di daerah setempat.

Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba mengatakan dugaan kasus penipuan berkedok MLM menunjukkan perkembangan baru.

“Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, baik pelapor maupun terlapor yang diduga sebagai pelaku, rencananya akan bertemu kembali untuk membahas mekanisme penyelesaian kasus ini,” katanya, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Coretax Atas Nama Pejabat DJP

Menurut dia, terlapor yang diduga sebagai pelaku menunjukkan niat baik untuk mengganti kerugian yang dialami pelapor atau korban.

Namun, kata dia, terkait jumlah kerugian dan jangka waktu penyelesaian, hal tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut antara kedua belah pihak.

"Pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi sudah dilakukan oleh Sat Reskrim. Dari pihak terlapor sendiri, ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan mengganti kerugian," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penipuan Skema Ponzi dengan Modus Arisan

Dia menjelaskan Sat Reskrim telah menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pihak pelapor dan terlapor dalam kasus ini.

“Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta-fakta terkait dengan dugaan penipuan MLM ini. Mekanisme penyelesaian kasus masih dalam tahap pembahasan dan akan ditentukan oleh hasil kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat,” katanya.

Menurut dia, kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat potensi kerugian yang dialami oleh sejumlah korban.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Panitia Tegaskan Tiket Misa Akbar Paus di GBK Gratis

Pihaknya berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan transparan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pemeriksaan terhadap terlapor dan proses penyelesaian akan terus dipantau hingga kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas,” ujarnya. (ANT)

Bagikan:
polres jayawijayapenipuanmlmmulti level marketing
ADS

Update News

Trending