Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Gubernur Jabar Larang Praktik ...

Gubernur Jabar Larang Praktik Penggalangan Dana di Jalan Raya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan turun ke sungai di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (Pemprov Jabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan turun ke sungai di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (Pemprov Jabar)

Google News Image

FAKTA.COM, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, termasuk mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah, karena mengganggu ketertiban umum.

"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," katanya dalam keterangan di Bandung, Kamis (10/4/2025).

Dia menilai, kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.

Baca Juga: Usai Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Temui Dedi Mulyadi Besok

Hal demikian, seperti penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan di tengah jalan.

Dia menekankan pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Dedi mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisasi dalam menggalang dana.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Singgung Bupati Indramayu: Bahagiakan Anak tak Perlu ke Jepang

Sebagai bentuk dukungan pada pembangunan Masjid Al-Abror di Sukabumi itu, Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan Rp30 juta.

Dia mengharapkan bantuan tersebut dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

"Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua," ujarnya.

Baca Juga: Beda dengan Gubernur Jabar, Mendikdasmen Bolehkan Study Tour

Dia menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa Cisande tersebut. Menurutnya membuang sampah ke sungai sebagai tindakan yang merusak lingkungan dan perbuatan dosa.

"Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar tak akan Halangi Penyidikan KPK terhadap BJB

Dedi juga mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong.

Ia mengharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.

"Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban," katanya.

Bagikan:
dedi mulyadiGubernur Jabarpenggalangan danarumah ibadah
ADS

Update News

Trending