Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. daerah
  3. Polda Jabar Buka Posko Aduan K...

Polda Jabar Buka Posko Aduan Korban Pemerkosaan Dokter Cabul di RSHS

Dokter PPDS tersangka pemerkosaan berinisial PAP (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Dokter PPDS tersangka pemerkosaan berinisial PAP (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Google News Image

FAKTA.COM, Bandung - Polda Jabar membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dan tindak asusila dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad berinisial PAP (31).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan, posko layanan pengaduan tersebut dibuka untuk memberi ruang bagi korban tindak asusila dokter PPDS yang mungkin belum berani melapor.

"Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda," katanya.

Baca Juga: Kemenkes Minta STR dan Izin Praktik Dokter Cabul di RSHS Dicabut

Hendra menjelaskan, pihaknya menerima sejumlah informasi dari media sosial mengenai dugaan korban lain dari kasus dokter PPDS itu. Oleh karena itu, posko aduan dibuka agar mereka bisa melapor secara aman dan didampingi.

"Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hendra mengatakan tersangka PAP memperkosa korban berinisial FH (21) yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri usai disuntik cairan bius melalui selang infus.

Baca Juga: Begini Modus Dokter PPDS Unpad Perkosa Korban di RSHS Bandung

"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin). Di ruang nomor 711 sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian," katanya.

Dia menjelaskan tersangka PAP diketahui menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Dokter Residen FK Unpad Ditahan Polisi terkait Dugaan Pelecehan di RSHS

Peristiwa tersebut terjadi saat korban FH sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis di RSHS Bandung dan tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian tanpa ditemani keluarganya.

"Setelah sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dan diantar ke lantai bawah. Saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air," kata Hendra. (ANT)

Bagikan:
Rumah Sakit Hasan Sadikin BandungKasus Pemerkosaandokter residenPolda Jabar
ADS

Update News

Trending